Penanganan Covid
Polsek Belitang Kawal Penyaluran APD dari KPU Sekadau hingga TPS
Ada enam jenis APD yang disalurkan oleh KPU untuk keperluan selama pemilihan berlangsung di setiap PPK, PPS dan TPS
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 akan digelar 9 Desember 2020.
Tentunya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini mendapat perhatian penuh dari pihak Kepolisian Polres Sekadau dan jajarannya untuk melakukan pengamanan.
Selain melakukan pengamanan dalam setiap tahapan sampai hari pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020, Polres Sekadau juga akan mengawal pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) untuk pencegahan covid dan logistik dari KPU Sekadau.
KPU Kabupaten Sekadau telah menyalurkan APD (Alat Pelindung Diri) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kecamatan Belitang, Sabtu 28 November 2020.
Baca juga: Dahulukan Pendistribusian Logistik APD, Berikut Penjelasan Ketua KPU Ketapang
Ada enam jenis APD yang disalurkan oleh KPU untuk keperluan selama pemilihan berlangsung di setiap PPK, PPS dan TPS serta sementara waktu penyimpanan di Gedung Pertemuan Umum kecamatan Belitang.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko melalui Kapolsek Belitang, IPDA M. Suyatman mengatakan, telah menurunkan personel untuk melakukan pengamanan pada saat penyaluran APD dari KPU Sekadau menuju Kecamatan Belitang.

IPDA Suyatman juga menjelaskan, selama APD untuk perlengkapan Pilkada berada di kecamatan Belitang akan dilakukan pengamanan penuh, dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PPK Belitang.
Tidak lupa Kapolsek juga berpesan kepada personelnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan pengamanan guna mencegah penyebaran Covid-19. (*)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan.