Gunung Merapi Terpantau Alami 46 Kali Gempa Guguran
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Ia mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat bencana tersebut memperhatikan dua hal, yakni terkait bencana nonalam pendemi COVID-19 dan kedua terkait status Siaga Merapi.
"Ada dua pertimbangan bencana nonalam pandemi COVID-19 dan Merapi statusnya Siaga," katanya.
Harda mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana ini, membuat Pemkab bisa mengakses dana tidak terduga untuk penanganan.
"Dana masih banyak dan cukup hingga akhir tahun.
Saat ini total dana tidak terduga yang dimiliki Pemkab Sleman mencapai Rp 32 miliar, itu bisa digunakan untuk penanganan barak pengungsian Merapi," katanya seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus untuk mempersiapkan barak-barak pengungsian di Kapanewon Cangkringan, sebab Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan (BPPTKG) baru memberikan rekomendasi bahaya di daerah Cangkringan.
"Namum persiapan untuk barak pengungsian di daerah barat yaitu di Kapanewon Turi dan Pakem juga dipersiapkan.
Hal itu sebagai langlah antisipasi jika ancaman bahaya erupsi mengarah ke sisi barat Merapi," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gunung Merapi Mengalami 46 Kali Gempa Guguran di Awal Pekan, Sleman Perpanjang Tanggap Darurat