Gunung Merapi Terpantau Alami 46 Kali Gempa Guguran
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gunung merapi mengalami 46 kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Senin 30 Desember 2020 mulai pukul 00.00-24.00 WIB.
Ini sesuai data Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG)
Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Selasa 1 Desember 2020 seperti dilansir Antara, memaparkan tercatat 307 kali gempa hybrid atau fase banyak 50 kali gempa hembusan, satu kali gempa tektonik dan 31 kali gempa vulkanik dangkal.
Berdasarkan pengamatan visual, tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas sedang hingga tebal dengan ketinggian 20 meter di atas puncak.
Pada periode pengamatan itu, dilaporkan pula suara guguran satu kali dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan dengan intensitas sedang.
Baca juga: Berita Gunung Merapi Hari Ini 21 Juni 2020, Erupsi Gunung Merapi Telihat dari Ketep Pass Magelang
Laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 11 cm per hari (dalam tiga hari).
BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Meletus 2 Kali hingga Erupsi Gunung Merapi, Heboh Suara Dentuman Misterius
Perpanjang tanggap darurat bencana Merapi dan COVID-19
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi maupun darurat bencana nonalam COVID-19 dari 1 Desember hingga 31 Desember 2020
"Dalam penanganan darurat bencana tersebut Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran melalui dana tak terduga.
Sampai saat ini dana tak terduga masih mencukupi untuk penanganan darurat COVID-19 maupun Merapi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Selasa.
Menurut dia, setelah tanggap darurat bencana COVID-19 dan Merapi berakhir pada 30 November, Pemkab Sleman langsung memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga satu bulan ke depan.
"Saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir dan status aktivitas vulkanis Gunung Merapi belum turun. Sehingga status darurat bencana diperpanjang," katanya.
Baca juga: Berita Gunung Semeru , Kronologis Gunung Semeru Meletus Diungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq
Ia mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat bencana tersebut memperhatikan dua hal, yakni terkait bencana nonalam pendemi COVID-19 dan kedua terkait status Siaga Merapi.
"Ada dua pertimbangan bencana nonalam pandemi COVID-19 dan Merapi statusnya Siaga," katanya.
Harda mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana ini, membuat Pemkab bisa mengakses dana tidak terduga untuk penanganan.
"Dana masih banyak dan cukup hingga akhir tahun.
Saat ini total dana tidak terduga yang dimiliki Pemkab Sleman mencapai Rp 32 miliar, itu bisa digunakan untuk penanganan barak pengungsian Merapi," katanya seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus untuk mempersiapkan barak-barak pengungsian di Kapanewon Cangkringan, sebab Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan (BPPTKG) baru memberikan rekomendasi bahaya di daerah Cangkringan.
"Namum persiapan untuk barak pengungsian di daerah barat yaitu di Kapanewon Turi dan Pakem juga dipersiapkan.
Hal itu sebagai langlah antisipasi jika ancaman bahaya erupsi mengarah ke sisi barat Merapi," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gunung Merapi Mengalami 46 Kali Gempa Guguran di Awal Pekan, Sleman Perpanjang Tanggap Darurat