Pertanyakan Akurasi Hasil Swab Covid-19, Sutarmidji: Tutup Laboratorium Swasta Tanpa Uji Mutu
Seperti limbah medis, juga bahaya jangan sampai rapid test reaktif sampelnya malah dibuang sembarangan. Itu bahaya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji yang juga Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kalbar meminta Dinas Kesehatan Kalbar untuk menertibkan laboratorium swasta yang melakukan pemeriksaan sample swab PCR.
Penertiban dilakukan terhadap klinik swasta yang tak memenuhi standar dan memiliki hasil uji mutu dari Kementrian Kesehatan RI.
“Kita akan tertibkan laboratorium swasta karena swasta wajib memberikan laporan kepada Diskes kalau tidak bahaya. Saya dengar ada orang dengan viral load tinggi begitu diperiksa oleh swasta langsung negatif,” ujar Gubernur Kalbar Sutarmidji, Senin 30 November 2020.
Sutarmidji mengatakan, untuk standar laboratorium pemeriksaan virus harus ada tekanan negatif di dalam ruangan supaya virus tidak menyebar kemana-mana dan membahayakan petugas. Selain itu, harus dilakukan juga uji mutu oleh kementerian.
Baca juga: Swab Test Gratis di Mobil PCR Keliling, Kadinkes Marijan Jelaskan Ketentuannya
Laboratorium swasta yang melakukan pemeriksaan swab, jelas Midji, juga wajib memberikan laporan kepada Diskes terkait hasil pemeriksaan seseorang yang terpapar Covid-19 atau tidak.
“Laboratorium swasta harus dipertegas kalau perlu tutup saja sampai dia bisa uji mutu dari kementerian. Kalau begini, bahaya orang positif dibilang negatif dan bisa jadi masalah buktinya sudah ada,” jelas Sutarmidji.
Gubernur mengatakan, ada pengalaman bahwa seseorang yang positif tetapi ketika diperiksa ke laboratorium swasta hasilnya dinyatakan negatif. Setelah itu yang bersangkutan langsung ikut rapat.
“Namun besoknya dia kehilangan penciuman setelah sehari mengikuti rapat, tapi hasil swab di swasta menyatakan negatif. Akhirnya empat orang yang ikut rapat, dua orangnya positif dan 2 tidak karena ketat protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sutarmidji mengatakan, kejadian tersebut membuktikan tidak akuratnya swasta dalam pemeriksaan sampel swab dan itu sangat berbahaya.
“Kalau hasil positif menggunakan pemeriksaan PCR Untan dia ada dua komponen yang digunakan yakni gen N dan orf. Kalau di situ telah dinyatakan positif tempat lain tidak mungkin negatif, tapi kalau dinyatakan negatif kita boleh wanti-wanti orang ini,” ujarnya.
Baca juga: Percepat Penanganan Covid-19, Gubernur Sutarmidji Dukung Pembangunan Laboratorium di Daerah
Ia menjelaskan, pembuatan laboratorium harus sesuai standar yang telah ditetapkan. “Makanya kita mau periksa lab swasta. Seperti limbah medis, juga bahaya jangan sampai rapid test reaktif sampelnya malah dibuang sembarangan. Itu bahaya,” ujarnya.
Midji menyatakan sudah meminta Diskes Provinsi Kalbar untuk menangani hal tersebut karena masyarakat tidak percaya ketika dinyatakan positif dengan viral load tinggi. Tapi ketika diperiksa di swasta malah negatif. “Saya sudah bilang Pak Harisson untuk tertibkan segera. Minimal ada uji mutunya,” pungkasnya.
Setop Operasional 2 Lab
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan ada dua laboratorium swasta di Kota Pontianak yang dihentikan sementara operasionalnya karena menyangkut mutu hasil pemeriksaan.
Ia mengatakan, dari hasil pemantauan mutu eksternal atau PME oleh Balitbangkes di Jakarta hasilnya belum keluar.
Dengan hasil PME yang belum keluar ini dikawatirkan akan terjadi penanganan yang tidak tepat pada kasus konfirmasi positif maupun negatif berdasarkan hasil pemeriksaan kedua laboratorium tersebut.
“Jadi mereka harus menunjukkan terlebih dahulu hasil uji mutu atau PME terhadap sampel yang mereka periksa. Kalau nanti sudah keluar hasilnya dan ternyata 100 persen pemeriksaan mereka tepat maka mereka dapat melaksanakan pemeriksaan PCR kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Di samping itu, Harisson meminta agar laboratorium tersebut memperhatikan tata cara pengolahan limbahnya agar tidak membahayakan lingkungan sekitar.
“Jadi pada saat melakukan penambahan fasilitas PCR, Diskes Kalbar turun melakukan penilaian kemudian pada saat Lab sudah berjalan maka dilakukan monitor bersama Diskes Provinsi dan Kota,” ujarnya.
Dengan hasil monitor yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Diskes Kota Pontianak ada dua laboratorium yang harus diberhentikan sementara karena tidak menutup kemungkinan ada Lab lain yang juga diberhentikan pemeriksaan Lab PCR nya.
“Saya mengimbau untuk Lab swasta dan pemerintah maupun pemeriksaan lainnya untuk memperhatikan mutu pemeriksaan secara rutin, melaksanakan pemantauaan mutu ekternal dengan mengirimkan hasil pemeriskaan sampel ke Balitbangkes di Jakarta,” ujarnya.
Ia meminta agar Laborotorium yang telah dibangun juga memperhatikan limbah laboratorium agar tidak mencemari lingkungan maka dari itu harus mempunyai instanlansi pembuangan limbah (Ipal) dan instnarator.
Dikatakannya terkait apa yang telah diperintahkan oleh Gubernur Kalbar kepada Dinas Kesehatan Kalbar bersama Diskes Kota Pontianak telah melaskanakan monitoring melalui uji mutu hasil pemeriksaan.
“Uji mutu ini dilakukan di Litbangkes di Jakarta. Jadi terhadap Lab yang belum melakukan uji mutu atau nanti hasil uji mutunya ternyata tidak baik maka Lab tersebut operasionalnya diberhentikan sementara,” pungkasnya.
Tambah Kasus
Kadiseks Harisson juga mengumumkan penambahan 27 kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar berdasarkan laporan pada 29 November 2020. Adapun kasus konfirmasi baru sebanyak 27 orang tersebar di Kota Pontianak 9 orang, Kubu Raya 3 orang, Bengkayang 2 orang, Kapuas Hulu 3 orang,
Mempawah 1 orang, Kota Singkawang 3 orang, Sambas 1 orang, Sanggau 3 orang dan Melawi 2 orang.
“Selain itu untuk konfirmasi sembuh mencapai 62 orang tersebar di Kota Pontianak 26 orang, Kubu Raya 13 orang, Sintang 5 orang, Kota Singkawang 2 orang, Mempawah 1 orang , Bengkayang 5 orang, Kapuas Hulu 1 orang , Sanggau 5 orang, Sambas 4 orang,” ujarnya.
Hingga 29 November 2020 total kasus konfirmasi di Kalbar mencapai 2.405 orang. Di mana kasus sembuh sebanyak 1.987 orang (82,61%), dan Meninggal dunia 22 orang.