Pertanyakan Akurasi Hasil Swab Covid-19, Sutarmidji: Tutup Laboratorium Swasta Tanpa Uji Mutu

Seperti limbah medis, juga bahaya jangan sampai rapid test reaktif sampelnya malah dibuang sembarangan. Itu bahaya

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. 

“Jadi mereka harus menunjukkan terlebih dahulu hasil uji mutu atau PME terhadap sampel yang mereka periksa. Kalau nanti sudah keluar hasilnya dan ternyata 100 persen pemeriksaan mereka tepat maka mereka dapat melaksanakan pemeriksaan PCR kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Di samping itu, Harisson meminta agar laboratorium tersebut memperhatikan tata cara pengolahan limbahnya agar tidak membahayakan lingkungan sekitar.

“Jadi pada saat melakukan penambahan fasilitas PCR, Diskes Kalbar turun melakukan penilaian kemudian pada saat Lab sudah berjalan maka dilakukan monitor bersama Diskes Provinsi dan Kota,” ujarnya.

Dengan hasil monitor yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Diskes Kota Pontianak ada dua laboratorium yang harus diberhentikan sementara karena tidak menutup kemungkinan ada Lab lain yang juga diberhentikan pemeriksaan Lab PCR nya.

“Saya mengimbau untuk Lab swasta dan pemerintah maupun pemeriksaan lainnya untuk memperhatikan mutu pemeriksaan secara rutin, melaksanakan pemantauaan mutu ekternal dengan mengirimkan hasil pemeriskaan sampel ke Balitbangkes di Jakarta,” ujarnya.

Ia meminta agar Laborotorium yang telah dibangun juga memperhatikan limbah laboratorium agar tidak mencemari lingkungan maka dari itu harus mempunyai instanlansi pembuangan limbah (Ipal) dan instnarator.

Dikatakannya terkait apa yang telah diperintahkan oleh Gubernur Kalbar kepada Dinas Kesehatan Kalbar bersama Diskes Kota Pontianak telah melaskanakan monitoring melalui uji mutu hasil pemeriksaan.

“Uji mutu ini dilakukan di Litbangkes di Jakarta. Jadi terhadap Lab yang belum melakukan uji mutu atau nanti hasil uji mutunya ternyata tidak baik maka Lab tersebut operasionalnya diberhentikan sementara,” pungkasnya.

Tambah Kasus
Kadiseks Harisson juga mengumumkan penambahan 27 kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar berdasarkan laporan pada 29 November 2020. Adapun kasus konfirmasi baru sebanyak 27 orang tersebar di Kota Pontianak 9 orang, Kubu Raya 3 orang, Bengkayang 2 orang, Kapuas Hulu 3 orang,

Mempawah 1 orang, Kota Singkawang 3 orang, Sambas 1 orang, Sanggau 3 orang dan Melawi 2 orang.

“Selain itu untuk konfirmasi sembuh mencapai 62 orang tersebar di Kota Pontianak 26 orang, Kubu Raya 13 orang, Sintang 5 orang, Kota Singkawang 2 orang, Mempawah 1 orang , Bengkayang 5 orang, Kapuas Hulu 1 orang , Sanggau 5 orang, Sambas 4 orang,” ujarnya.

Hingga 29 November 2020 total kasus konfirmasi di Kalbar mencapai 2.405 orang. Di mana kasus sembuh sebanyak 1.987 orang (82,61%), dan Meninggal dunia 22 orang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved