Pertanyakan Akurasi Hasil Swab Covid-19, Sutarmidji: Tutup Laboratorium Swasta Tanpa Uji Mutu

Seperti limbah medis, juga bahaya jangan sampai rapid test reaktif sampelnya malah dibuang sembarangan. Itu bahaya

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji yang juga Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kalbar meminta Dinas Kesehatan Kalbar untuk menertibkan laboratorium swasta yang melakukan pemeriksaan sample swab PCR.

Penertiban dilakukan terhadap klinik swasta yang tak memenuhi standar dan memiliki hasil uji mutu dari Kementrian Kesehatan RI.

“Kita akan tertibkan laboratorium swasta karena swasta wajib memberikan laporan kepada Diskes kalau tidak bahaya. Saya dengar ada orang dengan viral load tinggi begitu diperiksa oleh swasta langsung negatif,” ujar Gubernur Kalbar Sutarmidji, Senin 30 November 2020.

Sutarmidji mengatakan, untuk standar laboratorium pemeriksaan virus harus ada tekanan negatif di dalam ruangan supaya virus tidak menyebar kemana-mana dan membahayakan petugas. Selain itu, harus dilakukan juga uji mutu oleh kementerian.

Baca juga: Swab Test Gratis di Mobil PCR Keliling, Kadinkes Marijan Jelaskan Ketentuannya

Laboratorium swasta yang melakukan pemeriksaan swab, jelas Midji, juga wajib memberikan laporan kepada Diskes terkait hasil pemeriksaan seseorang yang terpapar Covid-19 atau tidak.

“Laboratorium swasta harus dipertegas kalau perlu tutup saja sampai dia bisa uji mutu dari kementerian. Kalau begini, bahaya orang positif dibilang negatif dan bisa jadi masalah buktinya sudah ada,” jelas Sutarmidji.

Gubernur mengatakan, ada pengalaman bahwa seseorang yang positif tetapi ketika diperiksa ke laboratorium swasta hasilnya dinyatakan negatif. Setelah itu yang bersangkutan langsung ikut rapat.

“Namun besoknya dia kehilangan penciuman setelah sehari mengikuti rapat, tapi hasil swab di swasta menyatakan negatif. Akhirnya empat orang yang ikut rapat, dua orangnya positif dan 2 tidak karena ketat protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sutarmidji mengatakan, kejadian tersebut membuktikan tidak akuratnya swasta dalam pemeriksaan sampel swab dan itu sangat berbahaya.

“Kalau hasil positif menggunakan pemeriksaan PCR Untan dia ada dua komponen yang digunakan yakni gen N dan orf. Kalau di situ telah dinyatakan positif tempat lain tidak mungkin negatif, tapi kalau dinyatakan negatif kita boleh wanti-wanti orang ini,” ujarnya.

Baca juga: Percepat Penanganan Covid-19, Gubernur Sutarmidji Dukung Pembangunan Laboratorium di Daerah

Ia menjelaskan, pembuatan laboratorium harus sesuai standar yang telah ditetapkan. “Makanya kita mau periksa lab swasta. Seperti limbah medis, juga bahaya jangan sampai rapid test reaktif sampelnya malah dibuang sembarangan. Itu bahaya,” ujarnya.

Midji menyatakan sudah meminta Diskes Provinsi Kalbar untuk menangani hal tersebut karena masyarakat tidak percaya ketika dinyatakan positif dengan viral load tinggi. Tapi ketika diperiksa di swasta malah negatif. “Saya sudah bilang Pak Harisson untuk tertibkan segera. Minimal ada uji mutunya,” pungkasnya.

Setop Operasional 2 Lab
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan ada dua laboratorium swasta di Kota Pontianak yang dihentikan sementara operasionalnya karena menyangkut mutu hasil pemeriksaan.

Ia mengatakan, dari hasil pemantauan mutu eksternal atau PME oleh Balitbangkes di Jakarta hasilnya belum keluar.

Dengan hasil PME yang belum keluar ini dikawatirkan akan terjadi penanganan yang tidak tepat pada kasus konfirmasi positif maupun negatif berdasarkan hasil pemeriksaan kedua laboratorium tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved