Pilkada Serentak 2020
Dr Alfitra : Kami Ingin KPU-Bawaslu Dipercaya Masyarakat
Maka untuk itu, diungkapkannya, DKPP RI ingin memastikan para penyelenggara merupakan sosok yang berintegritas dan profesional.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Zulkifli
"Jika penyelenggara dilaporkan dan tidak terbukti, wajib kami merehabilitasinya.
58 persen direhab, 42 persen di sanksi.
Baca juga: DKPP Tak Akui Evi Ginting Sebagai Komisioner KPU RI
Tingkat kepatuhan penyelenggara sudah baik cuma masih ada problem yang cukup serius," ujarnya.
Maka dari itu, Dr. Alfitra Salamm berharap agar masyarakat dapat melaporkan jika ditemukan penyelenggara yang dinilai melanggar etik.
"Tugas kami menerima laporan dari semua unsur masyarakat, baik timses, wartawan bahkan penyelenggara juga boleh melaporkan.
Tugas kami adalah bagaimana pilkada dijalankan oleh penyelenggara yang profesional," terangnya.
Lebih lanjut, Dr. Alfitra pun berpesan di tengah problem yang serius pada pilkada 2020 yakni berkaitan dengan pandemi covid-19 seluruh elemen termasuk media dapat meluruskan berita hoax.
"Saya pesan, tugas yang penting dalam Pilkada adalah meluruskan berita hoax yang saya yakin akan banyak beredar," pesanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dkpp-ri-dr-alfitra-salaam-saat-menjadi-narasumber-ngetren-media.jpg)