KPU dan Bawaslu Ketapang Bakal di Sidang DKPP RI, Ini Agendanya
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Zulkifli
Siap Hadiri Sidang
Dikonfirmas terpisah KPU dan Bawaslu Ketapang mengungkapkan jika siap untuk menghadiri pelaksanaan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 148-PKE-DKPP/XI/2020 pada Senin 30 November 2020, di Kantor Bawaslu Kalbar besok.
"Iya, Insyallah, KPU Ketapang siap menghadiri sidang DKPP di Bawaslu Kalbar besok," katanya, Minggu 29 November 2020.
Untuk itu, Tedi pun menerangkan tentu pihaknya telah mempersiapkan untuk sidang DKPP tersebut.
"Tentu kita menyiapkan jawaban, apa yang dituduhkan pelapor kita jawab semampu yang kita jawab," bebernya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Ketapang, Nuriyanto juga menerangkan pihaknya akan menghadiri sidang DKPP.
"Insyallah siap, bismillah," katanya.
Nuriyanto pun menerangkan pihaknya juga mempersiapkan diri dan materi untuk sidang DKPP tersebut.
"Apa yang menjadi kewajiban-kewajiban kami sudah kami laksanakan, berkaitan dengan pengawasan dari tahap Vermin, verfak di desa, rekap di kecamatan dan pleno di kabupaten juga kami awasi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dkpp-ri.jpg)