Ketua KHDTK Fakultas Kehutanan Desak Tinjau Ulang SK Rektor Untan Terkait Polemik Batas Arboretum

Maka dari itu kata Sofyan, pihak Kehutanan merasa keberatan dan minta ditinjau ulang SK Rektor tersebut.

Penulis: Ramadhan | Editor: Zulkifli
Tribun Pontianak / Ramadhan
Dialog Penetapan Tata Batas Arboretum Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (Untan), dilaksanakan di Arboretum Sylva Untan, Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu, 28 November 2020 pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ramadhan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (Untan) adakan Dialog Penetapan Tata Batas Arboretum, pada Sabtu, 28 November 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Arboretum Sylva Untan, Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Pada saat itu, Ketua Kawasan Hutan Dikelola Tujuan Khusus (KHDTK), Fakultas Kehutanan, Untan, Ir. H. Sofyan Zainal, M. SI mengatakan, harus ada kepastian tentang penetapan batas tanah Arboretum.

"Harus ada kepastian dari Rektor berkaitan dengan polemik penetapan batas tanah Arboretum Fakultas Kehutanan dengan batas tanah Fakultas Pertanian," ujar Sofyan kepada Tribun.

Baca juga: Fakultas Kehutanan Untan Pontianak Dialog Penetapan Tata Batas Arboretum, Ini Tujuannya

Hal itu mengingat telah diputuskan secara sepihak melalui surat keputusan Rektor Untan Nomor 3405/UN22/LK/2020 per tanggal 9 November 2020, tentang penetapan batas tanah Arboretum Fakultas Kehutanan Untan.

"Surat keputusan Rektor tersebut akan dilanjutkan dengan pembangunan pagar pembatas areal yang memotong/mengurangi luas kawasan Arboretum," ujarnya.

"Ini juga terindikasi terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 tahun 2013 tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak tahun 2013-2023," sambungnya.

Maka dari itu kata Sofyan, pihak Kehutanan merasa keberatan dan minta ditinjau ulang SK Rektor tersebut.

"Pihak Kehutanan sudah melakukan komunikasi dengan pihak Rektor, dan pihak pertanian biar ada titik terang tentang batas itu," ungkap Sofyan.

Sofyan mengatakan pihak Kehutanan mengambil inisiatif melakukan dialog, dalam rangka mendorong solusi yang konstruktif bukan konflik bagi semua pihak.

"Dengan ini juga diharapkan akan menjadi titik terang untuk semua pihak," ujar Sofyan.

"Tetapi dari pihak Rektor maupun pihak Pertanian tidak ada yang datang, bagaimana ini semua bisa terselesaikan," tutup Sofyan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved