Insiden Pecahnya Kaca Masjid, Polisi Jelaskan Tak Ada Unsur Pengrusakan

Ia menegaskan, pecahnya kaca masjid tersebut bukan karena akibat terjadi perusakan, pecahnya kaca tersebut di akibatkan tersenggol seorang mahasiswa y

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dengan beredarnya Informasi pecahnya kaca sebuah masjid di Kota Pontianak pada Selasa 24 November 2020.

Ia menegaskan, pecahnya kaca masjid tersebut bukan karena akibat terjadi perusakan, pecahnya kaca tersebut di akibatkan tersenggol seorang mahasiswa yang sedang hilang kendali karena diduga memiliki gangguan kejiwaan saat hendak di amankan.

"Tidak ada terjadi pengrusakan, kepada masyarakat kota Pontianak, Kalimantan Barat, dan Indonesia, ini jangan di plintir kemana - mana, ini tidak ada unsur SARA,"pesannya.

"Jadi tidak ada pengrusakan rumah ibadah, intimidasi atau apapun, hal ini tidak berkaitan dengan keagamaan atau kesukuan apapun,"jelasnya.

Lebih jauh, AKP Rio menjelaskan, insiden yang mengakibatkan pecahnya kaca masjid Al Mujtahidin, di Kecamatan Pontianak Selatan itu bermula ketika pagi tadi seorang oknum mahasiswa berinisial H (25) yang memiliki riwayat pernah di rawat di rumah sakit jiwa Pontianak hilang kendali dan kabur dari kosnya yang berada tak jauh dari masjid.

Saat di masjid itulah, ketika hendak di amankan, terjadi inseden yang membuat pintu kaca masjid menjadi pecah.

Baca juga: Viral Informasi Pemuda Rusak Masjid, Pengurus Masjid Bantah Terjadi Pengrusakan

Dari hasil pemeriksaan kepolisian ke Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong Pontianak, H pertama kali di rawat di rumah sakit tersebut pada tahun 2018.

"Yang bersangkutan memiliki rekam medis di rumah sakit jiwa Sungai Bangkong sejak tanggal 2 bulan Februari 2018. Kemudian, di 2019, H sempat menjadi pasien rawat inap selama 1 bulan penuh, yaitu pada tanggal 9 bulan 7 sampai tanggal 9 bulan 8 tahun 2019," ungkap AKP Rio.

Terakhir, H melakukan kontrol terhadap dirinya di RSJ pada tanggal 17 bulan 1 2020, dan setelah itu yang bersangkutan tidak pernah terdata datang Kembali ke rumah sakit jiwa untuk melakukan kontrol.

Perihal sakit yang diidap oleh H, Kapolsek mengungkapkan bahwa teman - teman H telah mengetahui hal itu.

Bahkan, dari keterangan teman - teman H, H telah beberapa kali memcoba mengakhiri hidupnya dengan cara menabrakkan diri ke kendaraan yang melintas.

"Tadi subuh juga, yang bersangkutan mencoba Menabrakkan diri ke kendaraan yang melintas, tapi sempat di cegah oleh teman - temannya, namun saat pagi tadi, lepas dari pantauan teman - temannya dan insiden itu terjadi,"ujar Kapolsek Pontianak Selatan.

Ia pun kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing atas peristiwa ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved