ZONA MERAH Covid-19 Boleh Masuk Sekolah, Mendikbud : Orangtua Bisa Tak Mengizinkan Anaknya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim mengatakan peta zonasi tidak lagi menjadi acuan dalam penerapan pembelajaran

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MUZAMMILUL ABRORI
Suasana SMA Negeri 1 Sungai Ambawang memulai pembelajaran secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di ruang kelas maupun dilungkungan sekolah, Senin (14/9/2020) 

"Kalaupun sekolahnya dibuka, ini harus saya tekankan lagi sekali lagi bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk datang ke sekolah untuk belajar tatap muka ya," kata Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem mengatakan, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan, untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat 20 November 2020.

Baca juga: WEBSITE info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Penerima BLT Guru Honorer serta Status Pencairan Rp 1,8 Juta

Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021, yakni pada bulan Januari 2021.

"Jadi pemerintah daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap untuk melakukan tatap muka".

"Kalau ingin melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," kata Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem menyatakan pemberian izin pembukaan sekolah dari pemerintah daerah dapat dilakukan secara serentak maupun bertahap.

Ia mengatakan kebijakan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.

"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak atau pun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan diskresi kepala daerahnya," ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan pemerintah daerah boleh menentukan sekolah mana yang dibuka lebih dulu. Menurut Nadiem, pembukaan sekolah tersebut dapat melihat dari kesiapan sekolah.

Nadiem menekankan penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan secara ketat selama penerapan pembelajaran tatap muka.

"Berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana dan tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam menentukan, dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Nadiem.

(*)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peta Zonasi Satgas Covid-19 Tidak lagi Jadi Patokan untuk Pembukaan Sekolah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved