Sutarmidji Permudah Izin Investasi di Kalbar dan Lakukan Percepatan Pelayanan 

Sutarmidji meminta agar semua dinas badan harus bisa berinovasi untuk melakukan transparan percepatan pelayanan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Gubernur Sutarmidji teken kerjasama dengan PT Inti Kalindo Sejahtera yang ditandatangani bersama Direktur Utama PT Inti Kalindo Sejahtera Dony Rimba di Ruang Praja 1 Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 19 November 2020. 

“Karena data tidak valid kita harus validasi data seperti Dinas perdagangan dan industri harus berfungsi untuk data itu. Sementara ukuran suatu keberhasilan di daerah dilihat dari data. Tapi data saja kita lemah,” ujar Sutarmidji.

Maka dari itu, Sutarmidji telah membentuk tim Konsolidasi data yang diketuai oleh  Prof Eddy Suratman yang dipercayai menjadi ketua tim dan melibatkan berbagai unsur terkait termasuk BPS supaya data lebih valid dan benar. 

“Contoh saja data di Dukcapil dan BPS terkait kependudukan  pasti berbeda gimana itu cara menyelesaikannya. Lalu antara penghasil CPO dan Ekport beda datanya, karena ketika dia menghasil CPO dan ekport tidak tercatat beda catatan ekonominya,” ujarnya.

Konsolidasi data ini untuk menselaraskan data dengan BPS supaya program dan kebijakan yang diambil kedepan benar.

“ Contoh data di bidang pertanian data di Dinas Pertanian tercatat luas lahan tanam 529 ribu hektare tapi BPS mencatat 214 ribu Hektare,  BPM 246 hektar. Jadi selisih bisa 300 ribu hektare,” jelasnya. 

Maka dari itu data harus benar sehingga kebijakan menjadi genah. Ia yakin Kalbar bisa melakukan percepatan pada pelayanan dan penyediaan data yang valid dan benar dengan dibentuk tim Konsolidasi Data.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved