Sutarmidji Permudah Izin Investasi di Kalbar dan Lakukan Percepatan Pelayanan
Sutarmidji meminta agar semua dinas badan harus bisa berinovasi untuk melakukan transparan percepatan pelayanan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji terus mendorong agar Dinas dan Badan terkait dapat melakukan inovasi dalam memberikan percepatan pelayanan untuk berinvestasi di Kalbar.
Ia mengatakan apabila ada yang ingin berinvestasi di Kalbar telah diberikan kemudahan seperti pada perizinan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bisa menyusul sambil dilakukan proses pembangunan investasi tersebut.
Sutarmidji mengatakan untuk investasi mana izin yang bisa menyusul bisa belakangan contohnya Amdal untuk proses pembuatannya membutuhkan waktu lama.
“Seharusnya jangan menunggu Amdal. Kita lihat kajian kalau bisa jalan ya jalan Amdalnya belakangan, tapi di proses kalau nunggu Amdal dua tahun selesai kalau ada perubahan lalu tidak jadi investasi,” ujarnya kemarin.
Sutarmidji meminta agar semua dinas badan harus bisa berinovasi untuk melakukan transparan percepatan pelayanan.
“Kalau aturan yang dibuat menghambat cari solusinya, karena tanpa suatu percepatan dalam pelayanan dalam satu program tidak mungkin bisa bersaing,” ujarnya.
Baca juga: Hadir di Kalbar, Gentala Institute Siap Dampingi Investor yang Masuk dan Rekrut Generasi Muda
Contoh saja ketika ada yang mau melakukan investasi misalnya mau membangun pabrik jangan sampai menunggu Amdal dulu baru pabriknya dibangun.
“Jadi artinya sambil jalan ini proses lainnya jalan juga jangan sampai nunggu lengkap baru jalan. Padahal tidak terlalu pengaruh karena untuk Amdal pembuatannya lama,” ujarnya.
Dikatakannya misalnya ada orang yang ingin membuat hotel yang menutuhkan lahan lebih 10 ribu Meter persegi harus membuat Amdal. Maka dari itu sambil mengurus Amdal hotel dibangun.
Lalu membangun pasar dengan luas lahan lebih 10 meter persegi jangan menunggu amdal dulu baru membangun pasar.
“Rumah sakit kemarin kita bangun seperti operasional membangun RS perlu dua tahun mengurus amdal nya. Jadi di tahun pertama tidak perlu amdalnya karena belum oeprasional , tapi begitu RS mau operasional Amdal harus ada,” ujarnya.
Sama juga dengan orang yang mau berinvestasi dibidang pertambangan amdalnya harus ada dulu. Kalau menunggu amdal selesai kapan mau diproses.
“Jadi ada item yang boleh dia bisa proses. Tapi ketika operasional keseluruhan maka Amdalnya harus sudah jadi,” ujarnya.
Ia mengatakan terkait data investasti ada di PTSP, tapi dimasa covid-19 investasi di Kalbar agak menurun.
Baca juga: Teken MoU Bersama PT Inti Kalindo Sejahtera, Gubernur Sutarmidji Ingin Ada Percepatan Berinvestasi
Sutarmidji juga telah membentuk tim penyelarasan data karena kalau tidak tampilan ekonomi Kalbar akan seperti itu-itu saja dan tidak ada perubahan.