Penanganan Covid
Pemerintah Kemungkinan Tiadakan Libur Panjang pada Akhir Tahun
Menurut Wiku apabila masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, maka pemerintah bisa saja meniadakan libur panjang akhir tahun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah membuka kemungkinan tiadakan libur panjang pada akhir tahun 2020, apabila kasus Covid-19 melonjak.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa ada atau tidaknya libur panjang pada akhir tahun sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat.
Baca juga: IDAI Sebut Anak Punya Peluang Tularkan Covid-19 di Lingkungan Keluarga
"Jadi, keputusan terkait libur panjang walaupun ditentukan oleh pemerintah namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M terutama di masa-masa liburan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual dari Kantor Sekretariat Presiden, Kamis 19 November 2020.
Menurut Wiku apabila masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, maka pemerintah bisa saja meniadakan libur panjang akhir tahun.
Baca juga: BUAYA Raksasa Panjang 3,4 Meter Ditangkap Warga, Begini Cara Menangkapnya & Lihat Penampakannya
Sikap tegas pemerintah tersebut menurut Wiku tidak terlepas dari pengalaman adanya lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang pada Agustus lalu.
Lonjakan tersebut terjadi karena masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Sutarmidji Permudah Izin Investasi di Kalbar dan Lakukan Percepatan Pelayanan
"Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga kasus meningkat, maka tentu ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun.
Kami belajar dari segala pengalaman dari liburan yang sudah terjadi di masa Covid-19 dan ini menjadi pembelajaran bersama untuk hadapi aktivitas liburan di masa yang akan datang," katanya.
Wiku mengatakan keputusan pemerintah tersebut sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
Baca juga: Bunda PAUD Kalbar Gelar Kegiatan Sosialisasi PAUD Serta Peran Bunda PAUD di Masa Pandemi Covid-19
Mengingat, Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.
"Terlepas dari diberlakukan, dipersingkat, atau ditiadakan libur akhir tahun ini, keputusan yang diambil pemerintah tentu dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19 . Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," pungkasnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/corona/2020/11/19/kasus-covid-19-terus-meningkat-pemerintah-kemungkinan-tiadakan-libur-panjang-akhir-tahun
Penerima Vaksin Covid-19 di Landak Gunakan Sistem Informasi Satu Data, 1379 Nakes Siap Divaksinasi |
![]() |
---|
Harisson Siap Jadi yang Pertama Dilakukan Vaksinasi COVID-19 Tingkat Provinsi Kalbar |
![]() |
---|
272 Faskes di Kalbar Ditunjuk sebagai Pelaksana Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Jadwal Vaksinasi Corona di Kalbar dan Lokasi Penyuntikan Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Hari Ini Vaksin Sinovac Tiba di Kalbar, Harisson: Orang yang Pernah Terpapar Covid-19 tidak Divaksin |
![]() |
---|