Harisson Sebut Tiga Karyawan Warkop Asiang Pontianak dan Lima Orang Pengunjung Positif Covid-19
Sebelumnya ada 23 sampel yang diperiksa dengan hasil 3 orang karyawan Warkop Asiang positif dan 5 orang pengunjung positif
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
“Kita akan tegas kemarin puluhan pengunjung warkop yang reaktif. Kalau rapid test reaktif maka 99 persen positif, tapi kalau rapid tesnya non reaktif belum tentu dia negatif swab PCR,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sejauh ini yang harus ditegakkan adalah Perwali dan Perbup.
Sedangkan Pergub ini mengatur antar kabupaten kota.

“Tegakkan saja pokok kalau ada yang reaktif disitu yang didenda pemiliki warung kopi atau pemilik usaha,” ujarnya.
Dikatakannya kalau disuatu tempat usaha terjadi kerumunan maka yang betanggung jawab apabila ada yang reaktif adalah pemilik perusahaaan.
“Jadi buat tempat itu jaga jarak, kalau tempat usaha hanya siapkan 100 kursi tidak mungkin bisa sampai 200 lebih pengunjung yang datang. Tidak mungkin ada yang duduk ditempat meja,” pungkasnya.