Faisal Riza: Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Masih Ditemukan
Makin meningkat kegiatan kampanye tatap muka dan terbatas makin punya potensi pelanggaran protokol kesehatan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza mengungkapkan jika pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada 2020 khususnya pada tujuh Kabupaten di Kalbar masih terus terjadi.
Hal ini karena, kata dia, karena meningkat pula intensitas kegiatan kampanye yang baik tatap muka maupun pertemuan terbatas oleh para paslon.
"Makin meningkat kegiatan kampanye tatap muka dan terbatas makin punya potensi pelanggaran protokol kesehatan," kata Faisal Riza, Jumat 20 November 2020.
Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Sekadau Disanksi Sosial dan Sanksi Fisik
Diungkapkan dia, data per-20 November 2020, para paslon di tujuh Kabupaten keseluruhan telah melakukan 884 pertemuan terbatas, 794 pertemuan tatap muka.
Dari data itu, jumlah kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan 72, yang terdiri dari tidak memakai masker, terdapat kerumunan dan tidak menjaga jarak, tidak ada hand sanitizer, hingga tidak melakukan cek suhu tubuh.
Sementara untuk kegiatan kampanye yang melebihi 50 orang ada 12, kemudian kampanye yang tidak dengan STTP sebanyak 11.
"Kita berharap dengan terus meningkatnya kegiatan kampanye baik tatap muka dan pertemuan terbatas menjelang berakhirnya masa kampanye para kontestan tetap mematuhi protokol kesehatan dan tentu kami terus mengawasi," jelasnya.
"Dengan data yang ada, kita ingin memastikan bahwa kontestan tetap patuh memastikan protokol kesehatan," kata Faisal Riza,