H-20 Pilkada, PKS Kalbar Bekali Saksi di TPS Dengan Hal Ini
Ia pun mengatakan, untuk mengantisipasi kecurangan saat pelaksanan Pilkada saksi PKS diberikan workshop dan pembekalan hukum pemilu.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPW PKS Provinsi Kalbar, Arif Joni Prasetyo mengungkapkan jika pihaknya telah mempersiapkan saksi untuk di TPS pada Pilkada 2020.
Saksi itu, lanjut dia, merupakan saksi yang khusus dari PKS dan juga saksi gabungan atau koalisi.
"Pembekalan saksi PKS sedang sebagian sudah dilaksanakan dan sebagian sedang berlangsung," katanya, Kamis 19 November 2020.
Ia pun mengatakan, untuk mengantisipasi kecurangan saat pelaksanan Pilkada saksi PKS diberikan workshop dan pembekalan hukum pemilu.
"Saksi dibekali hukum pemilu," tambahnya.
Baca juga: Surat Suara Pilkada Mulai Didistribusikan, Bawaslu Ungkap Prinsip Pengawasan
Bekalnya, lanjut Arif, ialah peraturan perundang-undangan pengenai pemilu dan pilkada agar nantinya isa antisipasi pelanggaran sebelum ditempatkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, ujar Anggota DPRD Provinsi Kalbar ini, bidang advokasi dan saksi tim Pemenangan Pemilu PKS Kalbar membekali para saksi dengan pelatihan mengenai prosedur penanganan pelanggaran Pilkada agar saksi bisa menindak pelanggaran yang terjadi.
"Kita harapkan saksi-saksi ini bisa mengerti tugasnya, selain dia bisa mengamankan suara, juga bisa mengadvokasi dirinya sendiri untuk menangani pelanggaran," kata Arif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/arif-joni-junaidi.jpg)