Surat Suara Pilkada Mulai Didistribusikan, Bawaslu Ungkap Prinsip Pengawasan
Bahkan, dipaparkannya, pengawasan surat suara tersebut juga dimulai dari desain dibuat dan dicetak oleh pihak bersangkutan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza mengungkapkan jika pihaknya melakukan pengawasan melekat terhadap pendistribusian surat suara yang mulai disalurkan disejumlah Kabupaten Pilkada di Kalbar.
"Pada prinsipnya kita melakukan pengawasan melekat," kata Faisal, Kamis 19 November 2020.
Bahkan, dipaparkannya, pengawasan surat suara tersebut juga dimulai dari desain dibuat dan dicetak oleh pihak bersangkutan.
"Sejak mulai desain, kemudian percetakan kita cek, sesuai tidak desaiannya, spesifikasinya, baru kemudian dikerjakan dan diawasi yang sudah selesai seperti apa, walaupun memang tidak bisa dicek satu persatu satu, dan sampailah sekarang pengiriman logisitik sampai ke Kabupaten," terangnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Surat Suara Pilkada 2020
Begitu juga, lanjut mantan Ketua KPID Kalbar ini saat pelipatan surat suara nantinya.
"Nanti pada pelipatan itulah kita lihat satu persatu pengawasannya di penyortiran dan pelipatan, baru akan dilihat berapa yang rusak, kekurangan, dan dimusnahkannya bagaimana," bebernya.
"Kalau jumlah koli, kita cek, tapi kalau jumlah perlembar surat suara belum, artinya dari mulai jumlah kebutuhan surat suara kita pastikan dan akan diverifikasi lagi saat sortir lipat," tambah Ical sapaan akrabnya.
Faisal melanjutkan, pengawasan pihaknya juga dilakukan secara berjenjang dari tingkat Kabupaten hingga ke jajaran bawah.
"Nanti pengawasannya berjenjang, dari Bawaslu Kabupaten memastikan ke Kecamatan, Kecamatan memastikan ke PTPS, kita sudah siapkan alat kerja pengawasannya. Pengawasannya ada tiga prinsip, yakni kesesuaian jumlah, ketepatan waktu dan ketepatan lokasi," katanya. (*)
