PENGUNGKAPAN Kasus Gisel, Ahli ITE Profiling Nama Pemeran Video 19 Detik
Dia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan ahli beberapa waktu sebelumnya, perkara video syur mirip Gisel sudah memenuhi unsur pidana.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai meningkatkan penyidikan guna menelusuri dan mencari pemeran video dalam video syur mirip Gisel itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik tengah mencari identitas asli pemeran video tersebut, baik yang wanita maupun pria.
Caranya, pihaknya menggunakan ahli ITE untuk membongkarnya.
Baca juga: PERKEMBANGAN Kasus Gisel, Polisi Sebut akan Ada Tersangka Baru, Hasil Pemeriksaan Gisel?
"Ahli ITE ini kami panggil lagi untuk profiling nama pemeran video tersebut,” ujar Yusri, Rabu 18 November 2020.
Dia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan ahli beberapa waktu sebelumnya, perkara video syur mirip Gisel sudah memenuhi unsur pidana.
Oleh karena itu, identitas pemeran dalam video tersebut dibutuhkan guna pengungkapan kasus.
"Makanya kita tunggu seperti apa hasil pemeriksaannya," jelas Yusri.
Sementara, kasus video syur mirip Gisel sudah menjerat dua orang tersangka.
Mereka adalah pemilik akun yang menyebarkan video mirip Gisel.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN.
Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).
Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.
Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.
Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.