PERKEMBANGAN Kasus Gisel, Polisi Sebut akan Ada Tersangka Baru, Hasil Pemeriksaan Gisel?
Gisel diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Selasa 17 November 2020.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Gisel diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Selasa 17 November 2020.
Gisel diperiksa didampingi kuasa hukumnya.
Gisel diperiksa selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.36 WIB sampai 16.00 WIB.
Baca juga: BERITA Gisel Hari Ini, Polisi Punya Bukti Kuat yang Memperberat Gisel Tak Bisa Lepas Dari Kasus
Gisel yang datang mengenakan kemeja putih tersebut tak banyak bicara setelah diperiksa.
"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.
Kasus video syur mirip Gisel sudah menjerat dua orang tersangka.
Mereka adalah pemilik akun yang menyebarkan video mirip Gisel.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 November 2020.
Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.
Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.
Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.
"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.
Sebelum diperiksa Polisi, Gisel sendiri sudah beberapa kali diwawancara terkait video syur tersebut.