Penanganan Covid

APBD Pontianak 2021 Prioritaskan Pembangunan dan Beri Alokasi Khusus Penanganan Covid

pelaksanaan pembangunan masih tetap berjalan, Namun akan ada anggaran khusus yang ditujukan dalam menghadapi pandemi Covid-19 pada 2021

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Nina Soraya
TRIBUN/FILE
Suasana penyampaian pendapat akhir Wali Kota Pontianak terhadap Raperda APBD 2021 dan RPJMD. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah disahkan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, ada beberapa perubahan yang disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak.

Baca juga: HMI Komisariat Syariah Pontianak Sukses Laksanakan Latihan Kader I

Di antaranya berkaitan dengan penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Kalbar dan RPJMN serta penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Untuk volume APBD Kota Pontianak sebesar Rp1,9 triliun sudah disahkan. Angka tersebut sama dengan APBD 2020," ujarnya usai menyampaikan pidato pendapat akhir pada rapat paripurna ke sepuluh di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin 16 November 2020.

Baca juga: Pemerintah Diharap Konsisten Tegakan Aturan Pengendalian Covid-19

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan masih tetap berjalan seperti biasanya. Namun akan ada anggaran khusus yang ditujukan dalam menghadapi pandemi Covid-19 pada 2021 mendatang.

"Pembangunan yang telah berjalan tetap akan dilanjutkan mulai dari infrastruktur, jalan, drainase, rumah sakit di Pontianak Utara, sekolah dan lainnya," ujarnya

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong kegiatan-kegiatan yang bisa menunjang pariwisata di Kota Pontianak.

Baca juga: PLN Rilis Pemenang Lomba Menulis HLN ke-75, Tribun Pontianak Masuk Dalam Daftar Jawara

Hal tersebut dimaksudkan untuk perbaikan pergerakan perekonomian masyarakat. "Untuk pendapatan daerah kita tetap optimis jika ekonomi bergerak baik," ujarnya.

Ia berpendapat, selama vaksin dan obat belum ditemukan pada 2021 mendatang, maka pandemi Covid-19 belum akan berakhir.

Oleh sebab itu, dirinya menekankan agar setiap orang disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. "Namun aktivitas ekonomi tetap berjalan produktif," ujarnya.

Baca juga: Apakah Pembayaran Pengisian BBM di SPBU Kota Baru Masih Dilakukan Non Tunai, Berikut Penjelasannya

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menuturkan meskipun tidak terdapat peningkatan valume APBD Kota Pontianak pada tahun 2021 mendatang, pihaknya meminta pemerintah kota pontianak untuk tetap fokus pada rencana pembangunan yang telah tersusun.

“Tadi sudah kita bahas dan sahkan bersama dengan eksekutif tentang APBD tahun 2021. Insya allah tahun depan program prioritas seperti peningkatan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan tetap berjalan,” ujarnya Senin 16 November 2020.

Baca juga: DOA Buka Puasa Senin Kamis serta Doa Sebelum Makan serta Sesudah Makan dan MInum Arab dan Latin

“Total APBD tahun 2021 mendatang berkisar Rp 1,9 Triliun, didalamnya juga terdapat alokasi anggaran tak terduga untuk penanganan Covid 19,” jelasnya.

Dirinya juga menyoroti persoalan peningkatan saluran-saluran sekunder dan primer di Kota Pontianak. selain koneksitas saluran juga harus diperhatikan oleh pemerintah kota pontianak.

Baca juga: Pesta Pernikahan Ditengah Pandemi Covid-19 di Landak, Undangan Diberi Nasi Kotak

“Jika intesitas hujan tinggi dibarengi air pasang laut ruas-ruas jalan di Kota pontianak tak mudah tergenang atau bahkan banjir,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved