Penanganan Covid
Pemerintah Diharap Konsisten Tegakan Aturan Pengendalian Covid-19
data Satgas Penanganan Covid-19 pada 12, 13, 14 November, kata Lestari, berturut-turut tercatat penambahan 4.173, 5.444 dan 5.272 kasus positif Covid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inkonsistensi dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah diduga menyebabkan lonjakan kasus positif Covid-19.
"Dalam dua hari terakhir tercatat lonjakan kasus positif Covid-19 hingga menembus angka 5.000-an. Upaya pengendalian yang konsisten dan penegakan disiplin menjalankan protokol kesehatan harus terus dilakukan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin 16 November 2020.
Baca juga: Apakah Pembayaran Pengisian BBM di SPBU Kota Baru Masih Dilakukan Non Tunai, Berikut Penjelasannya
Mengutip data Satgas Penanganan Covid-19 pada 12, 13, 14 November, kata Lestari, berturut-turut tercatat penambahan 4.173, 5.444 dan 5.272 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, terjadi tren lonjakan kasus positif Covid-19 di akhir pekan ini.
Sejumlah ahli epidemiologi memperkirakan lonjakan kasus itu terjadi sebagai dampak dari pelaksanaan cuti bersama dua pekan lalu.
Baca juga: PLN Rilis Pemenang Lomba Menulis HLN ke-75, Tribun Pontianak Masuk Dalam Daftar Jawara
Melihat kondisi tersebut, legislator Partai Demokrat itu meminta para pemangku kepentingan dalam pengendalian Covid-19 konsisten untuk menegakkan aturan, dan tidak membiarkan ketika ada kegiatan menciptakan kerumunan orang.
"Terkesan tebang pilih dalam penegakan aturan. Pemerintah seyogyanya konsisten dalam menegakkan protokol pengendalian Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Kadis DKUKMP Emanuel Sebut Koperasi di Sekadau Didominasi oleh Perusahaan
Tindakan inkonsisten tersebut, kata Rerie, berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap para pemangku kepentingan dalam pengendalian Covid-19.
"Untuk meningkatkan upaya pengendalian Covid-19 perlu kerja sama yang erat antara Pemerintah Pusat dan daerah, serta masyarakat," paparnya.
Sebagaimana diketahui selain melakukan penanganan terhadap pasien positif covid-19 baik dengan gejala atau tanpa gejala, Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.
Baca juga: Anies: Ada Pergub, jadi Kalau Ngasih Denda itu Bukan Pakai Pertimbangan
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.
Oleh karena itu, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/16/pemerintah-diminta-konsisten-menegakkan-aturan-pengendalian-covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-ketua-mpr-ri-lestari-moerdijat.jpg)