Pura-pura Beli Pulsa, Pemuda ini Rampas Handphone Saat Pemilik Lengah
anggota unit Reskrim melakukan rangkaian penyelidikan melalui data rekaman CCTV dan penelusuran kendaraan yang digunakan tersangka
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara berhasil meringkus seorang pria berinisial MH (24) pelaku perampasan handphone di sebuah kios handphone di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menyampaikan, modus yang di gunakan MH ialah dengan mengendarai mobil ke kios handphone, lalu berpura - pura membeli pulsa di kios yang sudah di targetkannya.
Kemudian, saat pegawai kios lengah, tersangka langsung menyambar handphone korban dan kabur menggunakan mobilnya.
Perampasan dengan modus seperti itupun sudah di lakukan oleh MH secara berulang kali.
Baca juga: Polsek Terentang Polres Kubu Raya Ungkap Pelaku Pencurian Handphone, Ternyata Ibu Rumah Tangga
"Dari rekaman cctv ternyata tersangka merupakan pelaku yang sama dengan pelaku pencurian 1 (satu) unit handphone di counter tersebut, beberapa waktu lalu, dengan modus yang sama," ujar AKP Rully.
Pertama, MH melakukan perampasan tersebut pada 29 Juli 2020 Sekira jam 15.10 WIB, kemudian, ia melakukan perampasan ditempat yang sama pada 04 November 2020 sekira jam 03.17 WIB.
Mendasari laporan korban, anggota unit Reskrim melakukan rangkaian penyelidikan melalui data rekaman CCTV dan penelusuran kendaraan yang digunakan tersangka
Pada hari Kamis tanggal 05 November 2020 sekira pukul 14.00 wib anggota menemukan tersangka sedang mengendarai mobil tersebut di Jalan Tritura dekat Gang Manunggal Kecamatan Pontianak Timur, kemudian tersangka dan dibarang bukti diamankan ke Polsek Pontianak Utara.