DPP Angkat Suara Terkait Usulan Pimpinan Wilayah PPP Minta Muktamar Digeser Januari 2021
Kalau Desember nanti ketum terpilih langsung memimpin konsolidasi untuk harlah PPP. Bisa juga dimaknai sebagai proses menuju harlah
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wasekjend PPP, Achmad Baidowi angkat suara terkait usulan pimpinan wilayah PPP di daerah agar pelaksanaan muktamar PPP digeser Januari 2021.
Dikatakannya usulan yang diberikan sah-sah saja, namun terkait muktamar memang telah diperhitungkan matang oleh DPP.
"Usulan sah-sah saja tidak ada yang melarang usulan. Tapi keputusan mengenai pelaksanaan waktu dan tempat merupakan kewenangan DPP. Dan itu sudah kami pertimbangkan dengan matang," kata Achmad Baidowi , Kamis 5 November 2020 kepada Tribun.
Baca juga: PPP Kalbar Tentukan Arah Dukungan untuk Caketum Lewat Mukerwil
Dikatakan oleh Anggota DPR RI ini, baik pada Desember atau Januari pelaksanaan Muktamar sama saja dan tergantung dari sisi mana melihatnya.
"Kalau pandemi covid, ya tetap saja asalkan protokol kesehatan dipatuhi. Kalau Desember nanti ketum terpilih langsung memimpin konsolidasi untuk harlah PPP. Bisa juga dimaknai sebagai proses menuju harlah," jelas Achmad Baidowi.
Lebih lanjut jika mengenai terlalu dekat dengan pasca pelaksanaan pilkada, Achmad Baidowi mengatakan jika paslon diusung PPP tentu sudah ada tim dibentuk untuk menangani hal tersebut.
"Kalau alasan pilkada, bukankan 10 hari itu sudah diketahui hasilnya? Dan tidak semua pilkada bermasalah. Toh sudah ada paslon dan tim pemenangan. Namun, sekali lagi sebagai sebuah usulan ya biasa saja," kata Achmad Baidowi.