Prodi Ilmu Hukum Akreditasi A, Dekan Fakultas Hukum UPB Pontianak Komitmen Tingkatkan Kualitas
Dengan itu pihaknya akan terus melakukan peningkatan-peningkatan, baik dari bidang akademis, pelayanan dan kerjasama hingga ketingkat Internasional.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
Laporan wartawan Tribun Pontianak Muhammad Rokib
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak memperoleh akreditasi A dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) katagori Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-kalimantan yang diumumkan pada Selasa 3 November 2020.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Panca Bahkti (UPB) Pontianak, Henny Damaryanti menyampaikan bahwa perolehan nilai ini tentu menjadi tanggung jawab untuk terus dijaga.
Dengan itu pihaknya akan terus melakukan peningkatan-peningkatan, baik dari bidang akademis, pelayanan dan kerjasama hingga ketingkat Internasional.
Baca juga: Prodi Hukum Raih Akreditasi A, Rektor UPB Pontianak : Dua Tahun Ini Optimalkan Berbasis Mutu
"Perolehan nilai A menjadi tanggungjawab besar bagi kami, untuk terus melakukan peningkatan pada semua bidang dalam artian peningkatan pelayanan yang lebih prima, kualitas SDM dosen yang memiliki kualifikasi doktor bahkan guru besar menjadi harapan kami," jelasnya.
"Selain itu, peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui karya dosen berskala internasional.
Di bidang kerjasama kami upayakan peningkatan, kerjasama baik lokal, regional maupun internasional," tambah Henny.
Ia menjelaskan bahwa apa yang diraih oleh fakultas hukum UPB Pontianak saat ini merupakan RE-AKREDITASI, yang mana pada Akreditasi 2018 lalu Fakultas Hukum UPB Pontianak mendapatkan nilai 350 dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) bahkan Fakultas Hukum pada waktu itu, dikatakannya mendapatkan sertifikat penghargaan dari LLDIKTI dengan perolehan nilai tersebut.
"Atas arahan dan motivasi yang diberikan oleh bapak Rektor, Ketua LLDIKTI, serta civitas Akademika FH UPB, maka kami mengajukan kembali akreditasi, dan telah dilakukan visitasi oleh Asesor BAN PT pada 23 dan 24 Oktober 2020 lalu dengan hasil sebagaimana telah diketahui mendapatkan akreditasi A," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa UPB Pontianak Berprestasi hingga Tingkat Internasional, Ini Profil Uray Putra Apryandi
Semasa pengajuan waktu itu, Henny juga menceritakan bahwa upaya yang dilakukan tak terlepas menjaga kekompakan, membangun kebersamaan hingga menjadi kekuatan dan semangat baginya dalam pengusulan Re-Akreditasi.
Dari hal itu, komitmennya tentu akan terus meningkatkan kualitas pendidikan.
"Demikian juga peningkatan kualitas aktivitas mahasiswa akan diupayakan bukan saja lokal, regional dan nasional tetapi juga berskala internasional," ungkapnya.
"Pada intinya semua kegiatan yg dilakukan oleh dosen dan mahasiswa selalu diupayakan dan berbasis Akreditasi untuk menghadapi akreditasi berikutnya dengan 9 standar, di mana perguruan tinggi dituntut memiliki standar internasional.
Untuk itu kami akan terus melakukan upaya peningkatan," jelas Henny.
Dengan perolehan ini, Dekan Fakultas Hukum UPB Pontianak pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan terhadap pihaknya.
Dan tentu kedepan Fakultas Hukum UPB Pontianak, dikatakannya akan terus berupaya menciptakan lulusan yang berkualitas.
"Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat pada kami Fakultas Hukum UPB Pontianak, untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berintegritas sesuai dengan VISI kami," pungkasnya.