Penanganan Covid

Diskes Kapuas Hulu Tutup Sementara Puskesmas Bika hingga 3 November 2020

Sebagai pasien positif Covid-19 bukanlah suatu aib yang harus di tutup-tutupi, dan harus dilawan Covid-19, salah satunya dengan meningkatkan imun.

Editor: Nina Soraya
TRIBUN/ISTIMEWA
Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Nazaruddin (tiga dari kiri)saat menerima bantuan APD dari sejumlah organisasi masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, belum lama ini. Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kapuas Hulu memastikan, kalau untuk sementara pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Bika ditutup sementara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kapuas Hulu memastikan, kalau untuk sementara pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Bika ditutup sementara.

"Penutupan tersebut dari tanggal 31 Oktober 2020 hingga 3 November 2020. Dimana pelayanan kesehatan dialihkan ke RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau atau fasilitas kesehatan terdekat," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Nazaruddin, Jumat 30 Oktober 2020.

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19, Doni Monardo: Pemerintah Harus Cepat, Tetapi Tidak Terburu-buru

Nazaruddin menjelaskan, penutupan pelayanan kesehatan tesebut, dimaksudkan sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 di lingkungan Puskesmas Bika.

"Kami akan lakukan tracing serta juga swab test untuk petugas puskesmas dan sterilisasi dan desinfeksi ruangan," ucapnya.

Sebelumnya, hasil swab test bahwa seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Bika dinyatakan terkonfirmasi sebagai pasien Covid-19.

Baca juga: Perluas Sarana dan Fasilitas, Pemkot Rencanakan Bangun Taman Burung di Kolam Renang Ampera

Maka dari itu Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penutupan sementara pelayanan kesehatan di lokasi tersebut. 

Nazaruddin membenarkan kalau ada penambahan satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kapuas Hulu, pada Rabu 28 Oktober 2020.

"Hal ini sesuai surat Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 443 / 4347 / Dinkes-P2P.C. perihal: Kasus Konfirmasi Covid-19 Baru, tertanggal 28 Oktober 2020," ujarnya, Jumat 30 Oktober 2020.

Baca juga: Prodi Sistem Informasi Akuntansi Pontianak Sukses Gelar Seminar Online Karir

Nazaruddin menjelaskan, satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu, pasien 055, umur 43 tahun, jenis kelamin laki-laki tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Bika, Kabupaten Kapuas Hulu.

"Pasien tersebut, riwayat pernah kontak erat dengan pasien covid-19 yang meninggal dunia pada hari Rabu 21 Oktober 2020," ungkapnya.

Sempat beredar surat keterangan pasien Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, lewat WhatsApp, yang menyebutkan pasien tersebut adalah dr Ismawan Ardianto berusia 43 tahun, bertugas di Puskesmas Kecamatan Bika.

Baca juga: Operasi Zebra 2020, Polwan Korlantas Polri Bagikan Sembako Sembari Sosialisasi 3M

Hal tersebut dibenarkan oleh dirinya dr Ismawan Ardianto, kalau ia terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab.

"Saya memang ada menangani pasien positif COVID-19, yang dalam rujukan meninggal, selain itu selama ini juga saya kurang istirahat dan berolahraga," ujarnya.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 SD Halaman 81 84 Subtema 2 Pembelajaran 5

Ismawan menjelaskan, sebagai pasien positif Covid-19 bukanlah suatu aib yang harus di tutup-tutupi, dan harus dilawan Covid-19, salah satunya dengan meningkatkan imun.

"Jangan panik, virus corona bisa dilawan, jika imun kita kuat, dalam dua minggu kedepan saya akan pulih. Jangan takut, obat kepanikan adalah pengetahuan. Saya akan lawan corona," ungkapnya. 

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan. (*)

 (Tribun Pontianak/ Sahirul Hakim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved