Pengelolaan Hasil Pengembangan Sarana dan Prasarana Penunjang PLBN Diserah Terimakan

Kemudian, Serah terima pertama telah dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2019 dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender.

TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat foto bersama dengan Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP, Robert Simbolon, Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR Tri Iskandar dan pejabat lainya di Gedung Serba Guna di Kompleks PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin 26 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Telah dilaksanakan Serah Terima Pengelolaan Hasil Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat (Entikong, Aruk, Badau). Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna di Kompleks PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin 26 Oktober 2020.

Dalam sambutanya, Ketua Panitia Penyelenggara yang juga Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat, Direktorar Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deva Kurniawan Rahmadi menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung Program Nawa Cita Presiden RI, Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan dan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2015, Kementerian PUPR telah melakukan pembangunan kawasan perbatasan di Provinsi Kalimantan yakni Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk, Kabupaten Sambas, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

"Pembangunan fisik Pengembangan PLBN Terpadu Tahap 2 (Zona Sub Inti dan Pendukung), Design and Build-Entikong, yang merupakan lokasi kunjungan saat ini, dibangun dengan dana APBN tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan total biaya senilai Rp 421.144.907.900. Waktu pelaksanaan selama 34 bulan dan dilaksanakan oleh Adhi-Hutama (KSO) selaku kontraktor pelaksana dan PT Widha selaku konsultan manajemen konstruksi,"katanya.

Kemudian, Serah terima pertama telah dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2019 dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender.

Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat dibangun dengan dana APBN tahun 2019 dan 2020 melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan total biaya senilai Rp 117.852.198.000.

"Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang PLBN yang telah terbangun di Kalimantan Barat serta penggantian bangunan instansi-instansi pemerintah yang terdampak pelebaran jalan Entikong-Batas Serawak,"tuturnya.

Waktu pelaksanaan selama 11 bulan dan dilaksanakan oleh PT Nindya Karya (Persero) Wilayah III dan PT. Virama Karya (Persero) sebagai konsultan manajemen konstruksi. dan Serah terima pertama telah dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2020 dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender.

Dikatakanya, Serah Terima Pengelolaan Hasil Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat untuk beberapa instansi telah dilaksanakan terlebih dahulu atas permintaan instansi tersebut.

"Instansi yang telah dilakukan serah terima pengelolaan sementara adalah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Kepolisian Resor Sanggau, UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Pontianak, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Entikong,"tuturnya.

Untuk hari ini maka akan dilaksanakan serah terima pengelolaan dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mengingat besarnya anggaran APBN yang digunakan untuk membangun ini maka besar harapan kami agar pihak pengguna dapat mengalokasikan anggaran operasional dan pemeliharaan dengan tujuan agar bangunan ini dapat berfungsi dengan baik.

Baca juga: Kukuh Triyatmaka: Mulai Tahun 2021Pemkab Sanggau akan Memberlakukan Tunjangan Kinerja

Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yakni Presiden RI dan Kementrian terkait.

"Dengan adanya pembangunan ini tentu memberikan efek besar kepada peningkatan ekonomi masyarakat perbatasan secara khusus, Tapi secara umum terhadap Kabupaten Sanggau,"katanya.

Untuk itulah, Ontot berharap dengan adanya pembangunan ini tentu Sanggau menjadi lebih baik lagi dari sisi ekonomi terutama daerah perbatasan.

"Dan kita harapkan tentu sains efeknya tidak hanya kepada masyarakat perbatasan tapi kepada masyarakat Sanggau umumnya,"tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved