Tanam Pohon dan Pemeliharaan Lahan Hijau di Makodim 1202/Skw, Dandim: Dapat Mengurangi Pencemaran
Penghijauan juga sebagai sarana pencegah terjadinya bencana banjir dan erosi tanah.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dandim bersama sejumlah prajurit Kodim 1202/Skw laksanakan kegiatan penanaman pohon dan pemeliharaan lahan hijau di lingkungan Makodim 1202/Skw pada Minggu 25 Oktober 2020.
Dalam kegiatan tersebut, Dandim 1202/Skw, Letkol Inf Condro Edi Wibowo menerangkan penghijauan merupakan sarana untuk melestarikan lingkungan, agar lingkungan kembali Asri dan sehat tanpa adanya pencemaran.
"Penghijauan dapat mengurangi pencemaran¸ terutama pencemaran yang disebabkan karbondioksida yang berasal dari kendaraan bermotor dan asap dapat diserap oleh daun-daun pepohonan hijau," ujar Letkol Inf Condro kepada awak media, Minggu 25 Oktober 2020.
Menurut Dandim, dengan melalui pohon karbondioksida akan diubah menjadi oksigen, yang sangat dibutuhkan manusia untuk bernafas.
Baca juga: Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie Raih Penghargaan Tokoh Inovatif
Penghijauan juga sebagai sarana pencegah terjadinya bencana banjir dan erosi tanah.
"Dengan banyaknya pohon besar dan tinggi, maka air hujan akan diserap oleh akar tumbuhan. Kemudian air hujan tersebut diubah menjadi air tanah yang dapat memenuhi kebutuhan manusia dan makhluk lainnya," terang Condro Edi Wibowo.
Disisi lain, kata Dandim, dalam melestarikan lingkungan hidup di perkotaan lahan hijau semakin sulit ditemukan. Karena, hampir sebagian besar lahan telah beralih fungsi menjadi bangunan dan perumahan.
"Kita akan jarang menjumpai tanah lapang dengan pohon ataupun tanaman yang tinggi. Dimana penghijauan ini merupakan suatu upaya untuk mengembalikan dan meningkatkan efektivitas lahan agar dapat berfungsi dengan baik dan secara optimal dalam melindungi lingkungan di sekitar kita," ungkap Condro Edi Wibowo.
Kegiatan pemeliharaan lahan hijau selesai pukul 09.00 wib, selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.