Dampak Pandemi Covid-19 di Kalbar, 752 Pekerja di PHK dan 4.730 Orang Dirumahkan

Jadi, paling banyak terdampak adalah perusahaan-perusahaan di sektor perdagangan dan jasa

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Kadisnaker Provinsi Kalbar, Manto saat berkunjung untuk melakukan Pengawasan Naker di PT. Borneo Alumina Indonesia beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Manto ada sekitar 752 pekerja di PHK, dan 4.730 pekerja yang dirumahkan di Kalbar karena terdampak Pandemi Covid-19.

Data tersebut merupakan data rekapitulasi pekerja yang di PHK dan dirumahkan dampak dari pandemi Covid-19 sampai pada 7Oktober 2020 dari Kabupaten Kota di Kalbar.

Dari data di Dinas Tenaga Kerja dan  Transmigrasi Kalbar per 7 Oktober 2020, jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK dampak pandemi Covid-19 sudah mencapai 4.730 orang. Terbagi dari 752 orang yang di-PHK dan 3.978 orang yang dirumahkan. 

 Baca juga: Disnakertrans Monitoring Tiga Perusahaan di Putussibau Selatan Kapuas Hulu

Jumlah tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Kalbar. Dimana untuk korban PHK terbanyak ada di Kota Pontianak sebanyak 232 orang.

Sedangkan pekerja yang dirumahkan terbanyak di Ketapang sebanyak 1.813 orang.

“Jadi, paling banyak terdampak adalah perusahaan-perusahaan di sektor perdagangan dan jasa," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar Manto, kemarin.

Menurut Manto pihaknya telah berupaya mengakomodir para pekerja ini dengan berbagai program.

Program-program yang sudah disusun sejak tahun lalu diarahkan dengan prioritas antara lain ke para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. 

Baca juga: Masih Ada 1 Kasus Covid-19, Alpius: Sekadau Zona Kuning

Adapun upaya yang telah dilakukan yakni mendorong pencari kerja untuk mengikuti program Kartu Prakerja. 

Lalu meningkatkan program pelatihan yang dilengkapi dengan sertifikasi keahlian. Termasuk juga memfasilitasi tenaga kerja yang memiliki keahlian tertentu untuk mendapatkan sertifikasi keahlian.

"Kami juga lakukan pemetaan peluang digitalisasi usaha untuk perluasan kesempatan kerja dan melakukan perluasan kesempatan kerja melalui program padat karya dan program tenaga kerja mandiri," ujar Manto.

Adapun rekapitulasi pekerja yang di PHK dan dirumahkan dampak dari pandemi Covid-19 sampai pada 7Oktober 2020 dari Kabupaten Kota di Kalbar, sebagai berikut :

1. Pontianak 

PHK : 232

Dirumahkan : 1332 

Jumlah : 1564

2. Mempawah 

PHK : 35

Dirumahkan : 230

Jumlah: 265

3. Kubu Raya 

PHK : 192

Dirumahkan : 62

Jumlah: 254

4. Landak

PHK : 133

Total: 133

5. Bengkayang

PHK: 3

Dirumahkan : 125

Total: 128

6. Singkawang

PHK: 26

Dirumahkan: 162

Total : 188

7. Sambas

PHK: 26

Dirumahkan: 107

Total: 133

8. Sanggau

PHK: 25

Dirumahkan: 47

Total: 72

9. Sekadau

PHK: 4

Dirumahkan : 98

Total: 102

 10. Melawi

PHK: 3

Dirumahkan : 1

Total: 4

 11. Sintang

PHK: 18

Dirumahkan: 18

 12. Kapuas Hulu

PHK: 25

Dirumahkan: 1

Total: 26

13. Ketapang

PHK: 29

Dirumahkan : 1.813

Total: 1.842

14. Kayong Utara

PHK: 1

Total: 1

 Jumlah dari Kabupaten Kota se-Kalbar

PHK : 752

Dirumahkan : 3.978

Jumlah : 4.730

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved