Disnakertrans Monitoring Tiga Perusahaan di Putussibau Selatan Kapuas Hulu

Selain itu lingkungan sekitar harus dijaga guna kelangsungan dan kelestarian sumber produksi yang berkelanjutan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kapuas Hulu, Iwan Setiawan saat melakukan monitoring ke PT. Kayu Multi Timber (KMT), PT. Kawedar Industry (KWI) dan PT. Mitra Andalan Mukti (MAM), yang bergerak di bidang pengolahan kayu di Desa Suka Maju, Kecamatan Putussibau Selatan, Senin 12 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kapuas Hulu, Iwan Setiawan menyatakan, pihaknya kemarin melakukan monitoring ke PT. Kayu Multi Timber (KMT), PT. Kawedar Industry (KWI) dan PT. Mitra Andalan Mukti (MAM), yang bergerak di bidang pengolahan kayu di Desa Suka Maju, Kecamatan Putussibau Selatan, Senin 12 Oktober 2020.

"Kegiatan tersebut adalah bertujuan, untuk mengingatkan kepada ketiga perusahaan tersebut, agar selalu memperhatikan K3, agar para pekerja termasuk jajaran manajemen terlindungi kesehatan dan keselamatannya," ujarnya kepada wartawan, Selasa 13 Oktober 2020.

Iwan menjelaskan, pekerja merupakan aset terbesar perusahaan.

Selain itu lingkungan sekitar harus dijaga guna kelangsungan dan kelestarian sumber produksi yang berkelanjutan.

"Bahwa perhatian terhadap masyarakat sekitar perusahaan baik pemanfaatan sebagai tenaga kerja, maupun pemberdayaan perekonomian sehingga dapat meningkatkan tingkat kesejahteraannya," ucapnya.

Baca juga: Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu Terus Mengajak Gunakan Masker

Iwan juga berharap agar perusahaan secara rutin mengirimkan laporan terkait keberadaan tenaga kerja.

"Laporan keberadaan tenaga kerja itu sangat penting bagi kami, untuk mendata semua para pekerja yang bekerja di perusahaan," ujarnya.

Hasil monitoring K3 pada ketiga perusahaan tersebut, didapatkan informasi bahwa dalam menerapkan K3 sudah menerapkannya, adanya tabung pemadam kebakaran, P3K, Klinik dan tenaga medis, pemberian madu 250 ml.

"Secara rutin setiap bulan kepada setiap karyawan, BPJS Ketenagakerjaan (masih dalam proses), pengaturan jam kerja (senin-jumat 8 jam, sabtu 5 jam dan lebih dari itu dihitung lembur), serta protokol kesehatan terkait covid-19 perusahaan menyiapkan tempat dan mewajibkan mencuci tangan, setiap hari dilakukan patroli masker," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved