Pengecekan Online Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Via Link Eform.bri.co.id/BPUM Bisa Pakai HP
Bisa dilakukan sendiri dari HP ataupun PC dengan memasukkan NIK KTP pada link efrom BRI yang telah disediakan.
Untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, ia menekankan, proses pencairan bantuan tersebut gratis.
Tak ada pungutan biaya apa pun. Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya datang ke Bank BRI dan bukan ke tempat lain.
Bantuan ini ditujukan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.
Setiap pelaku usaha yang mengajukan bantuan dengan persyaratan lengkap akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Bulan Oktober ini pemerintah kembali menyalurkan bantuan tahap 2 kepada sebanyak 3 juta pelaku usaha yang telah diterima sebagai peserta BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan ini disalurkan pemerintah sejak Agustus 2020 berupa dana hibah bukan pinjam atau kredit.
Setelah pengajuan penerima akan mendapatkan notifikasi SMS dari Bank BRI pada nomor ponsel yang telah didaftarkan.
Bagi yang masih bingung, langsung saja datang ke BRI terdekat untuk konfirmasi dan lakukan pencairan.
Syarat Pengajuan BPUM
Total, ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.
BanPres diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi dan memenuhi sejumlah kriteria.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM agar mendapat bantuan modal.
Berikut syaratnya:
- Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)