Pengecekan Online Penerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Via Link Eform.bri.co.id/BPUM Bisa Pakai HP

Bisa dilakukan sendiri dari HP ataupun PC dengan memasukkan NIK KTP pada link efrom BRI yang telah disediakan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Bri.co.id
E-form BRI UMKM BPUM Login Banpres Produktif Usaha Mikro. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera lakukan pengecekan secara online untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pengecekan online ini untuk memastikan nama penerima benar-benar terdaftar sebagai penerima BPUM Banpres UMKM atau tidak.

Serta tidak perlu lagi menunggu SMS dari pihak bank sebagai konfirmasi setelah pengajuan dana bantuan Banpres Rp 2,4 juta.

Bisa dilakukan sendiri dari HP ataupun PC dengan memasukkan NIK KTP pada link efrom BRI yang telah disediakan.

Meskipun telah mendapatkan SMS mengatasnamakan bank namun pengecekan masih perlu dilakukan untuk menghindari dari bentuk-bentuk penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Adapun bentuk SMS BPUM resmi dari Bank BRI sebagai berikut:

BRI-INFO

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk pencairan silahkan mengubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

BRI-INFO

Nsb Yth.(nama penerima), pemilik rek 4515XXXXXXXX7539, Anda terdaftar sbg penerima Banpres

Bank BRI sendiri merupakan salah satu penyalur dana Banpres UMKM.

Setelah sms dari BRI diterima langsung pastikan dengan memasukkan NIK KTP pada link BRI tersebut.

Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan BPUM di Efrom.bri.co.id/BPUM dan Hindari SMS Penipuan | Banpres Rp2,4 Juta

Cek Online Penerima BPUM di Link Eform BRI

1. Login eform.bri.co.id/bpum

2.- Masukkan nomor NIK KTP

3. Kode verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

Jika terdaftar maka akan muncul tulisan bahwa nomor ktp sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Sebalik jika tidak maka akan muncul tulisan warna merah menyatakan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM

eform bri
eform bri (TRIBUN/ISTIMEWA)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved