Fraksi NasDem DPRD Kalbar Soroti Serapan Anggaran OPD Dibawah 10 Persen
Contohnya, kata dia, Dinas Perkim dan PUPR sampai dengan triwulan ketiga penyerapan anggaranya masih sangat rendah.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Fraksi NasDem DPRD Provinsi Kalbar menyoroti serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pada tahun 2020 dibawah 10 persen.
Hal ini terungkap saat juru bicara Fraksi NasDem, Sudiantono membacakan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar ke-35 masa persidangan kesatu pada hari ini, Rabu, 14 Oktober 2020.
"Prioritas pembangunan yang kita susun bersama pada hakekatnya adalah untuk acuan kegiatan pembangunan ditahun 2021, sudah seharusnya APBD 2021 mengacu pada arah yang diatur dalam KUA-PPAS sebagai jawabab atas permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2020 serta dengan target kuantitatif yang akan dicapai pada tahun 2021," ujar Sudiantono.
Dalam membahas RAPBD 2021, lanjutnya, diperlukan evaluasi sementara terhadap sejauh mana dampak APBD tahun sebelumnya dan khususnya tahun berjalan terhadap pertumbuhan ekonomi kita, serta efektifitas dan kebijakan serta strategi pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen pembangunan RKPD, RPJM dan RPJP.
"Terhadap RAPBD 2021 yang akan menargetkan anggaran pendapatan sebesar Rp. 6.675.492.541.090, yang apabila dirincikan terdiri dari PAD sebesar 42,8 persen, dana perimbangan 57,0 persen, serta lain-lain Pendapatan yang sah sebesar 0,5 persen, Fraksi kami ingin mendapatkan penjelasan tentang bagaimana upaya-upaya jangka panjang untuk meningkatkan prosentase PAD sekaligus mengurangi ketergantungan dari dana perimbangan?," ujarnya.
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Kalbar Soroti Keberlanjutan Pembangunan Jalan hingga Nama Bandara Supadio
"Sampai sejauh mana kebijakan yang akan ditempuh Pemda dalam upaya pencapaian target Pendapatan Daerah berkaitan dengan implementasi dari peraturan daerah yang telah ditetapkan.
Secara khusus fraksi kami juga ingin mendapatkan penjelasan tentang pelaksanaan Program CSR yang regulasinya telah kita tetapkan dengan Peraturan Daerah," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, terhadap rencana yang akan menargetkan Anggaran Belanja sebesar Rp. 6.920.492.541.090, Fraksi Nasdem mengharapkan untuk secara terus menerus dan sistematis dilakukan upaya-upaya yang bertujuan meningkatkan efesiensi dan efektifitas sesuai azas kepatutan dan tidak terjadinya duplikasi.
"Fraksi kami masih melihat adanya indikasi ketidakefesienan dan duplikasi dalam OPD.
Perlu dilakukan kajian yang bertujuan untuk mewujudkan anggaran berdasarkan azas kepatutan, efisien dan efektivitas," tururnya.
Dikatakan dia, dalam pada itu dari sisi pembiayaan, adanya sisa lebih penghitungan anggaran (SILPA) tahun 2020 sebesar Rp. 300.000.000.000, berpotensi terulang.
SILPA yang cukup besar tersebut menunjukan lemahnya penyerapan anggaran atau terlampainya target penerimaan. Keduanya menunjukan kekurangcermatan dalam proses perencanaan.
Contohnya, kata dia, Dinas Perkim dan PUPR sampai dengan triwulan ketiga penyerapan anggaranya masih sangat rendah.
Dinas Perkim dari dana Rp. 588 Milyiar lebih, penyerapan dananya baru terealisir 2,24 persen.
Dinas PUPR daru dana Rp. 266 Milyiar lebih, penyerapan dananya mencapai 6,69 persen.
Baca juga: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kalbar