Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kalbar

Aksi massa ini disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur yang juga politisi Partai Golkar.

TRIBUN PONTIANAK/Ridho Panji Pradana
Aksi demontrasi massa ke kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa 13 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aksi demontrasi massa ke kantor DPRD Provinsi Kalbar kembali berlanjut pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Massa dari berbagai elemen masyarakat kembali menyuarakan aspirasinya kepada para wakil rakyat di Provinsi yang berasal dari delapan Dapil di Kalbar.

Kali ini, tuntutan tetap sama. Massa yang mayoritas menggunakan baju hijau dan membawa bendera Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menuntut agar UU Omninus Law dicabut dan Presiden segera mengeluarkan Perppu.

Baca juga: Live KompasTV Live Streaming Demonstrasi UU Cipta Kerja GNPF, PA 212 dan FPI Selasa 13 Oktober 2020

Baca juga: Live TVOne Live Streaming Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Hari Ini Selasa 13 Oktober 2020

Aksi massa ini disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur yang juga politisi Partai Golkar.

Selain itu tampak pula anggota DPRD lainnya, mulai dari politisi PKB, H Irsan, politisi Gerindra, Sy Ishak Ali Almutahar, politisi Demokrat, Ermin Elviani dan politisi PKS, Arif Joni Prasetyo.

Sampai berita ini diturunkan, perwakilan massa melakukan audiensi dengan para anggota DPRD Kalbar

Gubernur Sudah Sampaikan Aspirasi

Sebelumnya seperti yang diberitakan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja juga sudah digelar gabungan mahasiswa dan berbagai elemen.   

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji memastikan di hadapan ratusan massa pengunjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law bahwa semua aspirasi telah disampaikan kepada Presiden melalui rapat tertutup secara virtual.

“Saya sampaikan tadi kita sudah rapat kordinasi dengan Presiden dan Menteri serta Gubernur seluruh Indonesia ,” ujarnya dihadapan para mahasiswa yang melakukan demo penolakan Undang Undang Omnibuslaw di Jalan Halaman Kantor Gubernur , Jumat 9 Oktober 2020. 

Ia bahkan diberi kesempatan bicara yang keempat dari lima Gubernur lainnya.

Pada kesempatan tersebut dirinya sudah menyampaikan aspirasi berdarkan aspirasi yang ada di masyarakat, mahasiswa seluruh Kalbar dan elemen buruh atau pekerja .

“Karena UU sudah disahkan pilihan ada pada dua yakni yudicial riview atau perpu.

Baca juga: VIDEO: Tolak UU Omnibus Law, Inilah Puisi dari Mahasiswa Kalbar untuk Para Wakil Rakyat 

Aspirasi yang berkembang adalah pilihan pada Perpu, saya akan sampaikan surat kepada Presiden dan Presiden siap menerima surat itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved