23 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Tak Hadiri Rapat Paripurna Hari Ini
Berdasarkan tatib DPRD, rapat paripurna memenuhi kuorom jika dihadiri setengah jumlah anggota DPRD
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar ke-35 masa persidangan kesatu pada hari ini, Rabu, 14 Oktober 2020 tidak dihadiri oleh 23 anggota DPRD.
Pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah mengungkapkan yang hadir secara fisik pada paripurna hari ini sebanyak 41 orang anggota DPRD.
"Berdasarkan tatib DPRD, rapat paripurna memenuhi kuorom jika dihadiri setengah jumlah anggota DPRD, anggota yang hadir sebanyak 41 dari 64 anggota DPRD," kata Suriansyah.
Untuk diketahui, pada rapat paripurna kali ini mempunyai sejumlah agenda
Agenda tersebut ialah pertama, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap APBD Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: DPRD Paripurnakan Pembahasan APBD 2021 Senin Besok
Kedua, Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalimantan Barat Pembahas Raperda tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketiga, Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap 1 (satu) buah Rancangan Peraturan Daerah dimaksud dan terakhir ialah Pendapat Akhir Kepala Daerah.