Prabasa: DPRD Akan Sampaikan Aspirasi Buruh ke Presiden dan DPR RI
Saya yakin Presiden Jokowi mempunyai niat baik dengan UU Ciptaker atau Omnibus Law untuk meningkatkan ekonomi dimasa pandemi covid-19
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur menegaskan jika pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi buruh Kalbar kepada Presiden dan DPR RI.
Aspirasi yang akan disampaikan tersebut ialah menindaklanjuti hasil audiensi dan demontrasi Aliansi Buruh atau Pekerja Kalbar bersama DPRD Provinsi, Selasa 13 Oktober 2020.
"Dengan kedatangan Aliansi Pekerja Buruh Kalbar ada beberapa tuntutan menanggapi ditetapkannya UU Ciptaker atau Omnibus Law, yakni menolak disahkannya UU Ciptaker atau Omnibus Law dan meminta Presiden menerbitkan Perppu, mendesak pimpinan DPRD menolak hasil penetapan oleh DPR RI dan Pemerintah serta mendukung Serikat Buruh untuk membuat pernyataan menolak UU Ciptaker atau Omnibus Law," ungkap Prabasa Anantatur.
Baca juga: UPDATE Demo Buruh Hari Ini Demonstrasi Omnibus Law Alumni 212 Live Kompas Tv hingga Tv One Live
DPRD, lanjut Prabasa pun mengapresiasi karena aksi demontrasi atau mengemukakan pendapat Aliansi Pekerja Buruh Kalbar ke lembaga DPRD dapat berjalan aman dan damai.
Dijelaskannya, ada tujuh dari delapan fraksi di DPRD Kalbar menerima dan setuju menindaklanjuti aspirasi Aliansi Buruh atau Pekerja Kalbar ke Presiden dan DPR RI.
"Tujuh fraksi di DPRD Kalbar setuju bahwa penyampaian sikap terhadap UU Omnibus Law, agar diteruskan kepada Preisden dan DPR RI, aliansi buruh Kalbar mengetahui jika DPRD bukan untuk memutuskan untuk menerima atau menolak, maka sepakat kami anggota fraksi meneruskan ini secepat mungkin," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Prabasa, walaupun DPRD belum dapat menerima secara utuh UU Omnibus Law tersebut, namun ia meyakini jika niat baik pemerintah dengan kondisi covid 19 perlu lapangan kerja dan investasi.
"Saya yakin Presiden Jokowi mempunyai niat baik dengan UU Ciptaker atau Omnibus Law untuk meningkatkan ekonomi dimasa pandemi covid-19," tukas Prabasa Anantatur.
Untuk diketahui, massa dari berbagai elemen masyarakat kembali menyuarakan aspirasinya kepada para wakil rakyat di Provinsi yang berasal dari delapan dapil di Kalbar.
Baca juga: VIDEO: Tolak UU Omnibus Law, Inilah Puisi dari Mahasiswa Kalbar untuk Para Wakil Rakyat
Kali ini, tuntutan tetap sama. Massa yang mayoritas menggunakan baju hijau dan membawa bendera Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menuntut agar UU Omninus Law dicabut dan Presiden segera mengeluarkan Perppu.
Aksi massa ini disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur yang juga politisi Partai Golkar dan sejumlah anggota DPRD Provinsi dari berbagai fraksi.