Demo Tolak UU Omnibus Law
Mahasiswa dan OKP Sintang Bergerak, Tolak UU Omnibus Law
Enam OKP yang tergabung di Cipayung antara lain PMII, HMI, PMKRI, GMKI, GMNI, IMM turun aksi tolak Omnibus Law.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Penolakan Omnibus Law di sejumlah penjuru daerah tak terhindarkan, pasca DPR mengetok palu RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
Tak hanya di Pontianak, Provinsi Kalbar, aksi penolakan juga menggema di daerah, seperti di Kabupaten Sintang.
Mahasiswa, buruh, serta elemen masyarakat turun ke jalan menyuarakan aksi penolakan UU Cipta Kerja yang beberapa pasalnya dianggap mengancam kehidupan para pekerja jika aturan itu diberlakukan.
Jumat 9 Oktober 2020 siang, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Seruan Aksi Amarah (Aliansi Mahasiswa, Rakyat dan Buruh) turun aksi menolak Omnibus Law dan mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.
• Hasil Rapid Test, 5 Orang Dinyatakan Reaktif Setelah Ikut Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD Kalbar
Enam OKP yang tergabung di Cipayung antara lain PMII, HMI, PMKRI, GMKI, GMNI, IMM turun aksi tolak Omnibus Law.
Ratusan aksi masa gabungan saat ini sudah berkumpul di taman entuyut, jalan PKP Mujahidin.
Rencananya, masa akan bergerak ke gedung DPRD Sintang dengan berjalan kaki untuk menyuarakan aspirasi menolak Omnibus Law.
Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Tak Ikit Demo, Tapi Menolak Omnibus Law
Beredar surat pernyataan sikap aliansi serikat pekerja/ serikat buruh Kabupaten Sintang di sejumlah media sosial.
Pernyataan sikap tersebut antara lain menyatakan bahwa aliansi serikat pekerja/ serikat buruh Kabupaten Sintang menyatakan tidak turut serta melakukan aksi demo demi menjaga keamanan dan ketertiban.
"Jika ada unjuk rasa yang dilakukan di Kabupaten Sintang, aksi tersebut di luar tanggungjawab aliansi serikat pekerja/ serikat buruh Kabupaten Sintang," demikian bunyi poin ketiga.
Ketua F-SPIN Sintang, Syamsuardi membenarkan pernyataan tidak ikut aksi menolak UU Cipta Kerja.
Syamsuardi mengatakan, alasan tidak ikut demo karena menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sintang.
Meski tidak ikut serta demo tolak UU Cipta Kerja, Serikat Pekerja di Kabupaten Sintang, kata dia menolak UU Cipta Kerja dan mendukung gerakan mogok nasional.
"Kami dari serikat pekerja sesungguhnya menolak UU cipta kerja tersebut. Kenapa tidak demo, alasan kami pertama menjaga ketertiban dan keaman di daerah kita ini yaitu sintang. Secara moril kami serikat pekerja di kabupaten sintang mendukung sepenuhnya apa yang menjadi tuntutan saudaraku yang melakukan gerakan mogok nasional," kata Syamsuardi.