Dari Nilai A, Orasi hingga Libur Kuliah, Dukungan Dosen pada Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja

Berbagai cara dukungan langsung dilakukan dosen kepada mahasiswanya yang melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker).

TRIBUN PONTIANAK/ Muhammad Rokib
ILUSTRASI DEMO - Ribuan Orang Gelar Aksi Demo di DPRD Kalbar, Kamis 8 Oktober 2020 

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," tutur Umar.

Menurut Umar, ada dua alasan yang membuat mahasiswa harus menolak UU Cipta Kerja.

Pertama, UU tersebut akan berdampak kepada mahasiswa setelah lulus dan bekerja.

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," katanya.

Alasan kedua, kata dia, ikut berdemonstrasi merupakan sarana belajar yang efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan.

"Dari pada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," jelasnya.

Meski menjanjikan nilai A bagi mahasiswa yang ikut berdemo, Umar tetap meminta mereka menjalankan protokol kesehatan.

Imbauan ini diberikan untuk menekan penyebaran Covid-19 di tengah pandemi.

"Menjaga jarak dan memakai masker wajib dilakukan saat aksi turun ke jalan," ujar Umar.

Demo Tolak UU Omnibus Law Ricuh, Aliansi Mahasiswa Ampera Tegaskan Aksinya Disusupi

Sehari sebelumnya atau pada Rabu (7/10/2020), Umar mengumumkan perihal nilai A kepada mahasiswa melalui akun Facebooknya.

"Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cilaka bersama buruh untuk mata kuliah Gersos&Pembangunan saya kasih nilai A #TolakUUCilaka," tulis Umar dalam unggahannya.

Kamis siang, ribuan massa terpantau memadati sejumlah lokasi seperti di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, dan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.

Selain menggunakan motor, sebagian massa berjalan kaki.

Massa berasal dari kelompok mahasiswa, buruh, dan siswa sekolah.

Polisi antisipasi demo

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved