Buka Acara Fasilitas Sertifikat Halal, Ini Pesan Sekda Zaini
Terlebih dalam agama Islam, dimana setiap muslim mengkonsumsi makanan halal dan sehat,
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini membuka langsung acara Fasilitasi Sertifikat Halal, digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar, bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Kamis 8 Oktober 2020.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar, dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalbar, dan para tamu undangan lainnya.
Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyatakan, makanan yang halal, aman dan sehat merupakan hak bagi konsumen.
"Terlebih dalam agama Islam, dimana setiap muslim mengkonsumsi makanan halal dan sehat," ujar Zaini dihadapan peserta dan para tamu undangan.
• Sertifikasi Halal di UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan, MUI: Substansi Halalnya Jadi Ambyar
Maka dari itu kata Zaini, sertifikat halal, aman dan sehat menjadi sangat penting. Apa lagi masih saat ini masih ada beredar makanan baik pabrik maupun non pabrik, yang tidak memenuhi syarat aman dan halal untuk konsumsi.
"Kami berharap semoga sosialisasi sertifikat halal di Kabupaten Kapuas Hulu berjalan dengan lancar dan sukses. Sekali lagi, kegiatan seperti ini sangat penting untuk kita semua," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, Iwan Setiawan menjelaskan, adanya kegiatan tersebut sangatlah penting dilakukan, karena dengan mengurus dan mengajukan sertifikat halal dari Kementerian Agama maka produk yang dihasilkan dapat memberikan jaminan kepada para konsumen.
"Adanya kegiatan tersebut diharapkan, agar kegiatan yang akan dilakukan dapat berjalan sukses, lancar dan membuahkan hasil yang maksimal. Dimana pesertanya adalah para pelaku IKM di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ungkap Mohd Zaini.