Ya Helmizar Tekankan Agar Kedepankan Dialog Sikapi UU Cilaka
Menurutnya, meskipun belum ada buruh yang akan melakukan mogok maupun aksi demonstrasi, namun pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak t
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Terkait disahkannya UU Cilaka, Kepala Bidang Tenaga Kerja di Disperindaknaker Mempawah, Ya Helmizar mengatakan untuk buruh tenaga kerja yang berada di Mempawah, diakuinya belum ada yang mogok kerja maupun yang akan melakukan aksi demonstrasi.
"Mempawah, belum ada buruh yang mogok maupun melakukan aksi demonstrasi," ujarnya, Rabu 7 Oktober 2020.
Menurutnya, meskipun belum ada buruh yang akan melakukan mogok maupun aksi demonstrasi, namun pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
• Lewi Nilai UU Cilaka Akan Berpeluang Hanya Menguntungkan Pihak Asing Pada Sejumlah PSN di Mempawah
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan maupun pihak serikat pekerja, dimana belum ada pergerakan mogok kerja maupun aksi yang akan dilakukan," katanya.
Ia menegaskan, setiap adanya perubahan Undang Undang tentunya ada pro dan kontra, namun hal itu berpulang kepada masing masing pihak yang menyikapinya.
"Kita dari disperindagker Mempawah, hanya bersifat untuk menengahi saja, baik dari perusahaan maupun dari tenagakerja," tuturnya.
Ia menegaskan, jika pun terdapat aksi, agar lebih mengedepankan komunikasi dalam menyikapi hal tersebut.
"Kami juga mengimbau dalam kondisi yang masih dalam pandemi covid 19, sebaiknya aspirasi lebih ditekankan pada dialog," pungkasnya. (*)