Lewi Nilai UU Cilaka Akan Berpeluang Hanya Menguntungkan Pihak Asing Pada Sejumlah PSN di Mempawah
Ia menilai Undang-undang ini, lebih berpihak pada pemilik modal sehingga berpotensi semena-menanya pemilik modal memberlakukan para pekerja atau buruh
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Fraksi Demokrat merupakan satu diantara fraksi yang menolak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Ini juga berdampak di daerah termasuk di Kabupaten Mempawah yang menyatakan sikap menolak UU tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Mempawah Iman Lewi Khornelius Bureni yang berasal dari partai Demokrat.
"Partai Demokrat dari awal pembahasan RUU CIPTA LAPANGAN KERJA sudah menyatakan sikap untuk menolak RUU ini. Ini juga setelah menyerap aspirasi dari lapisan masyarakat terendah yang akan terdampak langsung dari disahkannta RUU tersebut," ujar Lewi.
Lewi menegaskan Ketua Umum Partai Demokrat juga sangat tegas dengan penolakan UU tersebut.
"Sebagaimana yang telah diserukan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Bapak AHY, Bahwa RUU ini sarat dengan kepentingan kapitalistik dan neo-liberalistik. Serta terindikasi tidak sesuai dengan sila ke 5 Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," tuturnya.
• DAFTAR Anggota DPR Sahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Polisi Tuding Kelompok Lain Susupi Demonstrasi
Ia menilai Undang-undang ini, lebih berpihak pada pemilik modal sehingga berpotensi semena-menanya pemilik modal memberlakukan para pekerja atau buruh atau masyarakat kecil.
"Secara khusus kita di Mempawah, saya menilai bahwa akan adanya kesenjangan yang cukup tinggi antara pemilik modal dengan masyarakat pekerja," katanya.
Lewi yang juga merupakan Ketua DPC IMDI (Insan Muda Demokrat Indonesia) Kabupaten Mempawah periode 2020-2025 juga menilai masyarakat yang bekerja sebagai buruh rata-rata untuk saat ini belum siap atau belum memiliki suatu keahlian khusus sebagai nilai jual utk mendapatkan suatu kontrak kerja yang layak.
• Ribut 8 Poin UU Cipta Kerja, Luhut Ceritakan Proses Panjang Omnibus Law Libatkan Serikat Buruh
"Undang-Undang ini akan memberi ruang sehingga yang kuat akan semakin kuat dan yang lemah akan semakin lemah. Proyek-proyek strategis nasional yang ada di kabupaten mempawah pada akhirnya memberikan keuntungan besar bagi pihak asing, pemilik modal sedangkan masyarakat kecil akan tersisih denga sendirinya ditanah kelahirannya sendiri," tuturnya.
Ia kembali menegaskan sikapnya terhadap penolakaanya pada UU yang terkesan menyulitkan masyarakat kecil.
"Sebagai Ketua DPC IMDI Kabupaten Mempawah, saya menolak diberlakukannya UU ini karena akan menenggelamkan hak-hak masyarakat kita yang saat ini terdampak ekonominya oleh karena Pamdemi Virus corona. Mereka sudah susah jangan lagi dibuat susah dengan hadirnya uu ini," pungkasnya. (*)