Wali Kota Pontianak Pastikan ASN Tetap Kerja di Kantor, Ini Alasannya
Edi pun menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak hingga saat ini masih tetap melaksanakan aktivitas kerjanya di kantor dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
"Untuk ASN Pemerintah Pontianak tetap masuk kerja, tapi sesuai protokol kesehatan," ujarnya, Minggu 4 Oktober 2020.
Meski belum diterapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah.
Edi pun menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kalau ada pejabat atau staf yang terkonfirmasi positif, kita isolasi dan ruangan disemprot disinfektan, serta langsung di swab yang kontak erat," ungkapnya.
• Optimalkan Penanganan Covid-19, Wali Kota Pontianak Pertimbangkan Pengadaan Mobil PCR
Menurutnya sistem kerja para ASN tentu harus dilakukan secara teratur.
Sehingga bisa memberikan manfaat bagi semuanya.
Bahkan dinilainya, jika WFH diterapkan tentu masih belum bisa dipastikan Penerapan protokol kesehatan Covid-19 terlaksana secara maksimal.
Hingga yang ia utamakan saat ini adalah penerapan protokol kesehatan covid-19, memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan bisa terlaksana dengan ketat.
"Kita tetap harus produktif, kalau WFH juga tidak bisa di jaga, apakah dirumah atau tidak yang penting patuh protokol kesehatan," pungkasnya.