Tarif Listrik Golongan Rendah Resmi Turun Mulai Oktober Ini, Berikut Rinciannya

Tak hanya itu saja, kabar baik lainnya bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan).

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
dok PLN via Kompas.com
Ilustrasi PLN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabar gembira bagi pelanggan listrik golongan rendah, ditengah gejolak perekonomian akibat wabah Covid-19. PT PLN (Persero) menurunkan tarif listrik terhitung per 1 Oktober hingga Desember 2020.

Hal tersebut sesuai dengan dengan arahan Menteri ESDM, Arifin Tasrif sehubungan dengan penurunan tarif adjustment bagi pelanggan golongan rendah selama 3 bulan ke depan.

Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19.

Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan serta solusi bagi para pelanggan listrik.

KODE Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020 Stimulus.pln.co.id & Cara Kirim Nomor ID Pelanggan via WA

Menurut Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

"Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," terangnya.

Dengan hal ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan oktober sampai desember 2020.

Selain itu, Agung juga menambahkan, penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

"Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," tuturnya.

Berikut daftar pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik, yakni :

1. R-1 TR 1300VA

2. R-1 TR 2200 VA

3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA

4. R-3 TR 6600 VA

5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved