Ibu dan Anak Korban Pembunuhan

POPULER Amarah Suami Baru Berujung Maut Mahasiswi dan Ibu Kandung, Terduga A Curiga Pria Idaman Lain

"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya. Itu saya lakukan malam Senin, sekitar pukul 23.00 lewat lah," kata A.

Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Yogi, keluarga korban tunjukkan foto korban saat memberikan keterangan ke Tribunpontianak.co.id di lokasi kejadian, Rabu 23 September 2020 malam WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus dugaan pembunuhan dengan korban seorang gadis dan ibunya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat ( Kalbar ), perlahan menemui titik terang.

Adapun korban adalah Sumiati (39) dan putri kandungnya Geby (19) yang pada akhir hidupnya berstatus mahasiswi di satu perguruan tinggi di Pontianak.

Peristiwa ini berawal ketika pihak keluarga menemukan mayat keduanya di rumah korban, Rabu 23 September 2020 malam WIB.

Polisi pun bergerak untuk mengungkap kasus ini setelah kedua mayat diotopsi dengan sejumlah tanda-tanda kekerasan dalam tubuh.

Hasilnya, Jumat 2 Oktober 2020 dini hari WIB Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan pria inisial A yang tak lain adalah suami baru korban Sumiati (39).

BREAKING NEWS - Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Putrinya, Terduga Minum Racun saat Hendak Ditangkap

A diamankan di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin mengungkapkan, A merupakan terduga pelaku dari kasus dugaan pembunuhan tersebut namun statusnya masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta mengatakan, saat hendak diamankan petugas di Desa Sukalanting, A sempat coba meminum racun rumput.

Beruntung petugas kepolisian dengan sigap meraih botol berisi racun tersebut sehingga tidak banyak masuk dalam tubuh A.

Setelah itu, A pun langsung dilarikan ke RS Angkatan Udara kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.

Walaupun sempat menenggak cairan yang diduga racun, kondisi A sudah berangsur membaik untuk kemudian menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.

"Masih kami dalami motif dari terduga ini, karena kondisinya masih sangat labil. Mungkin karena efek racun yang diminumnya. Insya Allah malam ini bisa kita tetapkan status A terkait keterlibatannya dalam kejadian tersebut, jadi masih tahap interograsi," kata Kapolres Jumat 2 Oktober 2020 petang WIB.

A sendiri ditangkap berdasarkan informasi serta barang bukti yang diamankan polisi dari berbagai lokasi.

"Petunjuk awal kami dapatkan pada isi komunikasi yang tertinggal di handphone milik korban. Dari sanalah kami bisa menjurus ke arah terduga dan akhirnya mengamankan terduga si A ini," kata Kapolres.

A terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat di introgasi penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat 2 Oktober 2020.
A terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat di introgasi penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat 2 Oktober 2020. (TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto)

Pengakuan Terduga

Kendati pihak kepolisian belum menetapkan A sebagai tersangka, kepada penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, A mengaku menghabisi nyawa istri dan anak tirinya itu.

A mengaku telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada, Minggu 20 September 2020 malam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved