Ibu dan Anak Korban Pembunuhan

Polisi Tangkap Seorang Pria Yang Dicurigai Miliki Kaitan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak

Sementara terduga sedang menjalani perawatan medis secara intensif di RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kalimantan Barat ( Kalbar ) menangkap seorang pria yang dicurigai terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan putrinya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kamis 1 Oktober 2020 malam. 

"Dan intinya, dari hasil otopsi, efek dari penganiayaan tersebut lebih banyak di jumpai pada sang ibu,"jelas Monang Siahaan

Dengan adanya kejanggalan itu, petugas Kepolisian melakukan olah TKP lanjutan  mengumpulkan berbagai barang bukti atas kematian tak wajar seorang Ibu bernama Sumiati dan putrinya Geby (19).

Olah TKP lanjutan itu dilakukan anggota Inafis Satreskrim Polresta Pontianak Kota Guna membuat terangnya Tindak pidana tersebut,  Jumat 25 September 2020.

Kapolsek Pontianak Timur, AKP Prayitno melalui Kasi Humasnya Iptu Iskak Pujianto menyampaikan sekira pukul 09.00 wib Anggota Inafis Polresta Pontianak Kota hadir kembali ke (TKP).

"Olah Tkp Lanjutan guna meyakinkan Terhadap Barang Bukti maupun Jejak jejak pelaku yang mungkin masih ada yang tertinggal di TKP,"ujar Pujianto.

Lanjut Iskak, pada olah TKP ini, tim Inafis Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan Asbak Rokok, Sprei, Sarung Bantal yang terdapat bercak darah dan rambut korban.

"Semuanya sudah di amankan namun bila masih terdapat barang bukti lain, maka bila perlukan tentunya tim inavis akan melakukan cek ulang ke TKP, "tuturnya.

Tim Inavis Satreskrim Polresta Pontianak saat lakukan olah TKP lanjutan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Pontianak Timur.
Tim Inavis Satreskrim Polresta Pontianak saat lakukan olah TKP lanjutan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Pontianak Timur. 

Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno melalui Kasi Humasnya Iptu Iskak menjelaskan, didalam mengelolah TKP perlu kejelian dan kecermatan agar tindak pidana menjadi terang dan jelas.

"Untuk itu saya berharap masyarakat agar tidak menyentuh TKP Sebelum Police line dibuka, Bagi masyarakat yang punya informasi terhadap kasus ini alangkah baiknya disampaikan kepada kami dan identitas akan kami rahasiakan," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved