Ibu dan Anak Korban Pembunuhan

Polisi Tangkap Seorang Pria Yang Dicurigai Miliki Kaitan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak

Sementara terduga sedang menjalani perawatan medis secara intensif di RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kalimantan Barat ( Kalbar ) menangkap seorang pria yang dicurigai terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan putrinya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kamis 1 Oktober 2020 malam. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kalimantan Barat ( Kalbar ) menangkap seorang pria yang dicurigai terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan putrinya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Saat proses penangkapan, Jumat 2 Oktober 2020 dini hari WIB, yang bersangkutan mencoba bunuh diri dengan meminum cairan diduga racun.

Polisi pun masih mendalami jenis cairan tersebut.

Kapolresta Sudah Kantongi Ciri-ciri Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak

Sementara terduga sedang menjalani perawatan medis secara intensif di RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.

Orang yang dicurigai sebagai tersangka pembunuh tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak.

Warga mengaku curiga terhadap seseorang yang berkeliaran di sekitar lokasi kasus pembunuhan terhadap Sumiati (39) dan putrinya Geby (19).

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, melalui Bhabinkamtibmas, bahwa terdapat satu orang berkeliaran di sekitar lokasi kasus pembunuhan ibu dan putrinya. Setelah didalami, yang bersangkutan termasuk orang yang kita curigai,” kata Kapolresta Pontianak, Kombespol Komarudin ditemui awak media di RS Bhayangkara, Jumat 2 Oktober 2020.

BREAKING NEWS - Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Putrinya, Terduga Minum Racun saat Hendak Ditangkap

“Tetapi sangat disayangkan, saat hendak diamankan, yang bersangkutan mencoba bunuh diri dengan meminum cairan, yang sampai saat ini kita masih dalami jenis cairan apa," kata Komarudin.

Sebelumnya diberitakan ahli Forensik Kalbar, dr. Monang Siahaan M. Ked (for), SpF mengungkapkan, menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh Sumiati dan anaknya Geby.

"Pada jasad ibu kita temui kejanggalan didalam rongga kepala, lalu rongga dada sebelah kanan, untuk si anak, kita dapati kejanggalan di kepala, dan rongga rahang sebelah kiri, di tubuh korban juga ditemui memar - memar," ungkap Monang Siahaan saat ditemui di kamar jenazah RSUD dr Soedarso Pontianak.

Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pontianak menggelar pengumpulan barang bukti dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak di wilayah Pontianak Timur beberapa hari lalu, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (25/9/2020) siang.
Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pontianak menggelar pengumpulan barang bukti dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak di wilayah Pontianak Timur beberapa hari lalu, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (25/9/2020) siang. 

Kejanggalan dibagian kepala itulah yang diduga membuat kedua korban meninggal dunia.

Menurutnya, berbagai Kejanggalan yang ditemuinya saat otopsi tersebut di sebabkan oleh benda tumpul dan juga benda tajam.

"Kalau untuk jasad si ibu, itu dominannya senjata tajam, Kalau si anak lebih dominan ke senjata tumpul, walaupun ada tanda dari senjata tajam,"kata Monang Siahaan.

Dari hasil otopsi tersebuut, ahli forensik Kalbar itu mengatakan kedua korban telah meninggal lebih dari 18 jam bila dihitung mundur dari waktu penemuan.

"Darah pada rambut korban ini sudah beku, mengikat menjadi anyaman yang susah di pisahkan, jadi bukan baru meninggal, dan pada permukaan tubuhnya itu darahnya sudah pada mengering, dan beraroma yang khas,"ujarnya.

KEJAR Dalang Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Pontianak Timur Kalbar, Ini Perkembangan Kasusnya

"Dan intinya, dari hasil otopsi, efek dari penganiayaan tersebut lebih banyak di jumpai pada sang ibu,"jelas Monang Siahaan

Dengan adanya kejanggalan itu, petugas Kepolisian melakukan olah TKP lanjutan  mengumpulkan berbagai barang bukti atas kematian tak wajar seorang Ibu bernama Sumiati dan putrinya Geby (19).

Olah TKP lanjutan itu dilakukan anggota Inafis Satreskrim Polresta Pontianak Kota Guna membuat terangnya Tindak pidana tersebut,  Jumat 25 September 2020.

Kapolsek Pontianak Timur, AKP Prayitno melalui Kasi Humasnya Iptu Iskak Pujianto menyampaikan sekira pukul 09.00 wib Anggota Inafis Polresta Pontianak Kota hadir kembali ke (TKP).

"Olah Tkp Lanjutan guna meyakinkan Terhadap Barang Bukti maupun Jejak jejak pelaku yang mungkin masih ada yang tertinggal di TKP,"ujar Pujianto.

Lanjut Iskak, pada olah TKP ini, tim Inafis Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan Asbak Rokok, Sprei, Sarung Bantal yang terdapat bercak darah dan rambut korban.

"Semuanya sudah di amankan namun bila masih terdapat barang bukti lain, maka bila perlukan tentunya tim inavis akan melakukan cek ulang ke TKP, "tuturnya.

Tim Inavis Satreskrim Polresta Pontianak saat lakukan olah TKP lanjutan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Pontianak Timur.
Tim Inavis Satreskrim Polresta Pontianak saat lakukan olah TKP lanjutan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Pontianak Timur. 

Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno melalui Kasi Humasnya Iptu Iskak menjelaskan, didalam mengelolah TKP perlu kejelian dan kecermatan agar tindak pidana menjadi terang dan jelas.

"Untuk itu saya berharap masyarakat agar tidak menyentuh TKP Sebelum Police line dibuka, Bagi masyarakat yang punya informasi terhadap kasus ini alangkah baiknya disampaikan kepada kami dan identitas akan kami rahasiakan," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved