Indeks Harga Konsumen Kalbar Naik, BPS Catat 6 Kelompok Pengeluaran Alami Kenaikan Indeks
Lebih lanjut, Wahyu menjabarkan inflasi terjadi pada dua kota IHK yang ada di Kalimantan Barat yaitu Pontianak sebesar 0,01 persen dengan IHK 105,50 d
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat memaparkan September 2020, gabungan dari 3 kota terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) 105,42 dibanding bulan sebelumnya 105,39 atau terjadi inflasi sebesar 0,02 persen.
Menurut Kepala BPS Kalbar Moh Wahyu Yulianto, tingkat inflasi tahun kalender sampai dengan September 2020 sebesar 1,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2020 terhadap September 2019) sebesar 1,74 persen.
Lebih lanjut, Wahyu menjabarkan inflasi terjadi pada dua kota IHK yang ada di Kalimantan Barat yaitu Pontianak sebesar 0,01 persen dengan IHK 105,50 dan Sintang sebesar 0,20 persen dengan IHK 109,82.
• BPS Sebut Beberapa Komoditas di Kalbar Alami Kenaikan
Sementara untuk di Singkawang, mengalami deflasi sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 102,48.
"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga di Kalbar yang ditunjukkan adanya kenaikan indeks pada enam kelompok pengeluaran," jelasnya Jumat, 2 Oktober 2020.
Selain itu, Wahyu mengungkapkan terdapat enam kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks. Posisi tertinggi ditempati kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,19 persen
Selanjutnya, ada kelompok transportasi sebesar 0,14 persen. kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,12 persen.
Sedangkan kelompok kesehatan indeksnya sebesar 0,06 persen. Untuk kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen.
"Terakhir ada kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,01 persen," pungkasnya. (*)