www.pln.co.id Login Gratis Token Listrik PLN Klik Stimulus pln co id dan WhatsApp 08122123123

Jadi untuk mendapatkan subsidi listrik gratis, syaratnya adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan pelanggan industri kecil 450 VA.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Tangkapan layar https://portal.pln.co.id/
Tampilan laman https://portal.pln.co.id/ 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Subsidi listrik gratis stimulus Covid-19 yang diberikan pemerintah untuk bulan Oktober 2020 sudah bisa diklaim mulai hari ini, Kamis 1 Oktober 2020.

Klaim token listrik gratis bisa dilakukan melalui website PLN https://portal.pln.co.id/ dan https://stimulus.pln.co.id/ serta WhatsApp PLN di nomot 08122123123.

Secara keseluruhan, ada 24,16 juta pelanggan PLN dengan daya 450 VA masih bisa klaim listrik gratis.

Demikian juga dengan pelanggan bisnis dan industri kecil.

Selain itu, ada 7,72 juta pelanggan PLN bisa mendapat diskon 50 persen, yaitu pelanggan 900 VA bersudsidi.

Jadi untuk mendapatkan subsidi listrik gratis, syaratnya adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan pelanggan industri kecil 450 VA.

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera Login cekbansos.siks.kemsos.go.id Cek Penerima BLT Rp500 Ribu

Berikut ini adalah cara mendapatkan token gratis PLN atau diskon 50 persen:

Cara Klaim Token Listrik Gratis di WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Kirim pesan ke 08122-123-123, kemudian kirim nomor ID pelanggan.

3. Setelah pesan terkirim, akan muncul balasan otomatis dari PLN untuk mengikuti petunjuk.

4. Setelah membalas dengan angka 1, PLN kemudian mengarahkan Tribunnews.com untuk memasukkan nomor ID pelanggan.

5. Tak lama kemudian token gratis dari PLN langsung muncul.

6. Nah kamu tinggal masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Login www.layanan.pln.co.id atau www.stimulus.pln.co.id untuk Dapat Token Listrik Gratis Oktober

Cara Klaim Token Listrik Gratis di https://stimulus.pln.co.id/

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved