Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera Login cekbansos.siks.kemsos.go.id Cek Penerima BLT Rp500 Ribu

Kemensos telah menyalurkan menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Cara dan syarat dapat BLT/BST Rp500 ribu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Login https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ cek nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima Bansos atau BLT Rp500 ribu.

Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan satu kali pada keluar dengan cara membuat kartu keluarga sejahtera (KKS) untuk bisa mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 500 ribu.

Setidaknya ada 9 juta nama yang terdaftar sebagai penerima BST Rp500 ribu ini.

Kemensos telah menyalurkan menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).

Selengkapnya bagaimana cara membuat kartu keluarga sejahtera untuk bisa mendapatkan BST Rp 500 ribu akan diulas di dalam artikel, cek Nama penerima di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/.

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bansos tunai Rp 500.000 yakni memiliki KKS dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Anda dapat cek secara mandiri di link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk memastikan sebagai penerima atau bukan.

Lantas bagaimana jika tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera? simak cara membuat kartu keluarga sejahtera selengkapnya.

Berikut cara membuat kartu keluarga sejahtera untuk mendapatkan manfaatnya yang Tribunnews.com kutip dari TribunSolo.com

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved