Siap Anggarkan Rp 5 Miliar, Pemkot Pontianak Masih Kaji Pengadaan Mobil Unit PCR

Sedang kita bahas dan kaji efektivitasnya. Karena itu semua memerlukan ruang khusus yang aman

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono 

Ia mengatakan, klaster perkantoran bank di Kota Pontianak perlu penanganan tersendiri karena jumlahnya cukup banyak.

"Kami sudah koordinasi dengan kepala dinas kesehatan provinsi dan pimpinan banknya, mereka akan membuat tempat isolasi mandiri khusus karyawannya," ujarnya.

Handanu mengingatkan, perkantoran dengan udara tertutup dan ventilasi tidak terbuka dan waktu rapat yang lama harus menjadi perhatian.

Karena ruangan semacam ini berisiko menjadi tempat penularan Covid-19.

Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 di Kota Pontianak terbagi menjadi dua gelombang. Pertama adalah pada periode Maret hingga Juli 2020.

Pada periode ini Kota Pontianak pernah berada pada titik jumlah kasus nol.

Kemudian kasus berikutnya muncul kembali pada Juli hingga sekarang, yang menjadi gelombang kedua.

Pada gelombang satu tingkat serangan virusnya rata-rata satu orang terkonfirmasi positif setiap satu hari.

Sementara pada gelombang kedua, angkanya sudah naik menjadi dua hingga tiga kasus setiap hari.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved